Kapolri: Urus Izin Event Sekarang Tidak Berbelit-belit, 14 Hari Selesai

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Gedung The Tribrata, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (24/6).

Dalam kesempatan itu, Sigit mengatakan dengan adanya inovasi ini masyarakat tidak perlu lagi kesulitan untuk mengurus perizinan dalam menyelenggarakan acara.

"Dengan adanya layanan digital ini penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin," kata Sigit dalam sambutannya.

Sebelum adanya program digitalisasi, Sigit mengungkapkan, masyarakat butuh waktu 14 hari hanya untuk mengurus perizinan di kepolisian. Belum di kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Namun, saat ini, ia memastikan proses pengurusan izin sudah sepenuhnya rampung dalam jangka waktu yang sama.

"Saat ini penyelenggaraan event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait mulai dari pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja," jelasnya.

Eks Kabareskrim ini menyebut, sudah ada 7 lokasi penyelenggaraan acara yang bisa mengurus perizinan secara online ini. Mulai dari GBK, JIExpo Kemayoran, JCC, Ancol, TMII, ICE BSD, hingga PIK 2.

"Polri juga melaksanakan risk assessment untuk menjamin kelayakan dan keamanan tempat di seluruh venue tersebut," ungkap Sigit.

"Ke depan Polri siap menerapkan persiapan online di kota-kota besar lain di Indonesia seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan juga provinsi-provinsi yang lain," pungkasnya.