Kapolsek Bungaraya Riau Dicopot Usai Bawa Tahanan ke Kebun Sawit Miliknya

30 Oktober 2023 9:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet. Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet, dicopot dari jabatannya setelah membawa tahanan keluar sel. Kabar itu dibenarkan Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi.
ADVERTISEMENT
"Sesuai Surat Telegram Kapolda Riau, AKP Selamet dimutasi," kata Asep, Sabtu (28/10). Surat Telegram Kapolda Riau itu bernomor ST-1226-X-SKEP-2023.
Selamet dimutasi ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi
Disisi lain, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono, menjelaskan AKP Selamet masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Riau.
"Saat ini statusnya masih terperiksa," kata Hery.
Sementara itu, tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi yang merugikan negara Rp 5,4 miliar bernama Suparmin itu, saat ini dipindahkan Polres Siak.

Awalnya Viral

Tersangka Suparmin (tengah) di kebun sawit miliknya. Dok: Ist.
Awalnya, ramai beredar adanya foto dan video yang memperlihatkan Suparmin sedang berada di kebun sawit. Suparmin yang memakai kaus dan bersarung itu tampak bersama sejumlah orang.
ADVERTISEMENT
Pihak Kejari Siak yang mendapat informasi itu kemudian langsung mengeceknya. Termasuk mendatangi Polsek Bungaraya.
"Jam 2 sore tadi saya cek beserta tim ke Polsek Bungaraya. Setelah kita konfirmasi ke tersangka Suparmin, awalnya dia berdalih tidak keluar, tapi akhirnya mengakui keluar dikawal oleh Kapolsek," Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Tri Anggoro Mukti kepada kumparan, Senin (16/10).

Penjelasan Selamet

Tersangka Suparmin (tengah). Dok: Ist.
Penjelasan Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet, Suparmin mengaku sakit pada Sabtu (14/10). Sehingga kemudian dibawa keluar. Namun, Tri menyatakan tidak ada koordinasi dari Polsek ke pihaknya.
"Terkait informasi dia sakit hari Sabtu itu, tidak ada informasi dari pihak Polsek Bungaraya, tidak ada koordinasi untuk memberitahukan," ungkap Tri.
Saat jaksa melakukan pengecekan terhadap Suparmin, terlihat fisiknya sehat.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada yang mengkhawatirkan, misalnya kalau mau berobat kan bisa mengajukan surat berobat ke kita melalui penguasa hukumnya," sambung Tri.
Pengakuan AKP Selamet kepada jaksa, Suparmin sedang sakit makanya dibawa berobat. Namun karena RSUD libur, ia berdalih kemudian membawa Suparmin jalan-jalan, termasuk mengecek kebun sawit.
"Tetapi karena hari libur tidak ada dokter, diajak jalan-jalan ke kebun sawit, yang diduga punya tersangka, tanpa ada pengawalan yang berseragam," ungkap Tri.
"Hak-hak tersangka kita perhatikan, kalau memang mau berobat kita bawa berobat, sesuai prosedur, tapi tidak ada pengajuan untuk berobat sampai sampai saat ini," pungkasnya.

Kasus Suparmin Rp 5,4 Miliar

Suparmin ialah tersangka kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Perbuatannya dilakukan terkait jabatannya selaku ASN yakni staf di UPTD Kecamatan Kerinci Kanan, Dinas Pertanian Siak.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus yang terjadi pada 2021 itu, negara diduga mengalami rugi hingga Rp 5,4 miliar. Ia diduga menggunakan pupuk bersubsidi untuk kepentingan kebun sawit miliknya
Dalam kasusnya, Jaksa sempat menjemput paksa Suparmin. Sebab, ia dinilai tidak kooperatif setelah 6 kali mangkir saat dipanggil.
Usai dijemput paksa, ia kemudian ditahan dengan dititipkan di Rutan Polsek Bungaraya.