Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Kapolsek dan Kanit Reskrim Penjaringan Diperiksa Propam Polda Metro
31 Agustus 2022 11:48 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Hal ini dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Kapolsek penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata Fadil kepada wartawan, Rabu (31/8)
Beredar informasi yang menyebut, Kompol Ratna dan AKP Fajar diperiksa terkait kasus narkotika. Namun Fadil membantahnya.
Fadil menyebut pemeriksaan itu merupakan bagian dalam pembenahan institusi tanpa menjelaskannya secara rinci.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," terang dia.
Kompol Ratna diketahui baru diangkat sebagai Kapolsek Penjaringan pada 24 Mei 2022 lalu. Dia merupakan salah satu dari 8 polwan yang dilantik Fadil sebagai Kapolsek.
Live Update