Kapolsek dan Kanit Reskrim Penjaringan Diperiksa Propam Polda Metro

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjenpol Fadil Imran di Konpers Mafia Tanah.
 Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjenpol Fadil Imran di Konpers Mafia Tanah. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya.

Hal ini dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Kapolsek penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata Fadil kepada wartawan, Rabu (31/8)

Beredar informasi yang menyebut, Kompol Ratna dan AKP Fajar diperiksa terkait kasus narkotika. Namun Fadil membantahnya.

Kompol Ratna Quratul Aini. Foto: Polres Jakarta Barat

Fadil menyebut pemeriksaan itu merupakan bagian dalam pembenahan institusi tanpa menjelaskannya secara rinci.

"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," terang dia.

Kompol Ratna diketahui baru diangkat sebagai Kapolsek Penjaringan pada 24 Mei 2022 lalu. Dia merupakan salah satu dari 8 polwan yang dilantik Fadil sebagai Kapolsek.