Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kapolsek Kalibaru dan Eks Kapolres Bukittinggi Bantu Irjen Teddy Jual Narkoba
14 Oktober 2022 20:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan pihak yang membantu Irjen Teddy Minahasa dalam menjual narkoba jenis sabu di kawasan Jakarta.
ADVERTISEMENT
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, ada 2 perwira menengah Polri yang terlibat membantu Irjen Teddy. Mereka yakni Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
"Kami kembangkan Kompol KS bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru," kata Mukti di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Mukti menuturkan, Irjen Teddy juga menggerakkan 2 orang berinisial L dan AW yang menjadi penghubung antara Kompol Kasranto dengan AKBP Doddy. Keduanya yang menjadi pengantar sabu untuk diedarkan di kawasan Jakarta.
"Dari keterangan A dan L masih banyak disimpan saudara D polisi aktif AKBP mantan Kapolres Bukittinggi. Diamankan 2 kg sabu. Dari keterangan D, menggunakan A sebagai penghubung dengan saudara L. Dari keterangan saudara D dan L menyebut keterlibatan IJP TM, Kapolda Sumbar," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Mukti, dari Kompol Kasranto diamankan 305 gram sabu. Sedangkan dari AKBP Doddy diamankan sabu 5 kg yang berasal dari Irjen Teddy untuk diedarkan. Bahkan sudah ada sekitar 1,7 kg sabu yang diedarkan dari tangan AKBP Doddy.
"Keterlibatan IJP TM Kapolda Sumbar sebagai penggali 5 kg sabu di Sumbar," rincinya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait narkoba. Dari pemeriksaan awal, Teddy diduga terlibat penjualan narkoba.
"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan [Irjen Teddy Minahasa] menjual [narkoba] kita sudah dapatkan. Nanti teknis Pak Kapolda Metro Jaya yang jelaskan," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10).
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini