Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kapolsek KPYS Ambon Dicopot Usai Anak Buah Gebrak Mobil & Banting Sopir ke Aspal
24 Desember 2024 13:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan mencopot Kapolsek KPYS Ambon AKP Aditya Bambang Sundawa. Ini terkait tindakan 3 anak buah Aditya yang menggebrak mobil dan membanting seorang sopir ke aspal—lalu memborgolnya.
ADVERTISEMENT
"Hari ini Bapak Kapolda telah mencopot Kapolsek KPYS Ambon berdasarkan Surat Telegram Kapolda nomor ST/492/XII/KEP/2024 tanggal 24 Desember 2024," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, Selasa (24/12).
AKP Bambang dimutasikan ke bagian Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Maluku sebagai Kasiminbarbuk Subditbarbuk.
Sementara Kapolsek KPYS yang baru yaitu AKP Ryando Ervandes Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai (pejabat sementara) Kanit 3 Subdit 1, Direktorat Reskrimsus Polda Maluku.
"Bapak Kapolda juga menginstruksikan agar tahapan serah terima jabatan Kapolsek KPYS dilakukan hari ini," ujar Areis.
Kapolda Maluku, kata Kombes Areis, sangat menyesalkan kejadian itu. Padahal, Kapolda sering kali mengingatkan setiap personel untuk tidak menyakiti hati masyarakat.
Menurut Kapolda, tugas utama Polri yaitu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Olehnya itu, setiap anggota wajib menjalani komunikasi yang baik dengan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Sejak awal kasus ini terjadi bapak Kapolda telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk memproses hukum tiga oknum polisi tersebut, dan saat ini mereka sudah ditahan di tempat khusus," ujarnya.
Kasus itu
Tindakan pencopotan itu merupakan buntut dari dua oknum polisi yang terekam kamera menggebrak mobil dan membanting sopirnya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon, Maluku, Jumat sore (20/12).
Tangan sopir tersebut kemudian diborgol di belakang.