Kapolsek KPYS Ambon Dicopot Usai Anak Buah Gebrak Mobil & Banting Sopir ke Aspal

24 Desember 2024 13:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek KPYS Ambon AKP Aditya Bambang Sundawa saat serah-terima jabatan. Dok: Polda Maluku
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek KPYS Ambon AKP Aditya Bambang Sundawa saat serah-terima jabatan. Dok: Polda Maluku
ADVERTISEMENT
Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan mencopot Kapolsek KPYS Ambon AKP Aditya Bambang Sundawa. Ini terkait tindakan 3 anak buah Aditya yang menggebrak mobil dan membanting seorang sopir ke aspal—lalu memborgolnya.
ADVERTISEMENT
"Hari ini Bapak Kapolda telah mencopot Kapolsek KPYS Ambon berdasarkan Surat Telegram Kapolda nomor ST/492/XII/KEP/2024 tanggal 24 Desember 2024," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, Selasa (24/12).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla. Dok: Polda Maluku
AKP Bambang dimutasikan ke bagian Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Maluku sebagai Kasiminbarbuk Subditbarbuk.
Sementara Kapolsek KPYS yang baru yaitu AKP Ryando Ervandes Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai (pejabat sementara) Kanit 3 Subdit 1, Direktorat Reskrimsus Polda Maluku.
AKP Ryando Ervandes Lubis. Dok: Polda Maluku
"Bapak Kapolda juga menginstruksikan agar tahapan serah terima jabatan Kapolsek KPYS dilakukan hari ini," ujar Areis.
Kapolda Maluku, kata Kombes Areis, sangat menyesalkan kejadian itu. Padahal, Kapolda sering kali mengingatkan setiap personel untuk tidak menyakiti hati masyarakat.
Menurut Kapolda, tugas utama Polri yaitu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Olehnya itu, setiap anggota wajib menjalani komunikasi yang baik dengan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Sejak awal kasus ini terjadi bapak Kapolda telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk memproses hukum tiga oknum polisi tersebut, dan saat ini mereka sudah ditahan di tempat khusus," ujarnya.

Kasus itu

Para polisi yang menggebrak mobil dan membanting sopirnya: Bripka Edy W (kedua kiri), Aipda Jose Tortet (tengah), Bripda S Djawa (kedua kanan), saat menyampaikan maaf. Dok: Polda Maluku
Tindakan pencopotan itu merupakan buntut dari dua oknum polisi yang terekam kamera menggebrak mobil dan membanting sopirnya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon, Maluku, Jumat sore (20/12).
Tangan sopir tersebut kemudian diborgol di belakang.