Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kapolsek Sukodono AKP Ketut Agus Terlibat Kasus Narkoba, Punya Harta Rp 427 Juta
24 Agustus 2022 18:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bid Propam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardana karena terlibat kasus narkoba. Penangkapan dilakukan usai ketiganya mengkonsumsi sabu di salah satu ruangan di Mapolsek Sukodono pada Selasa (23/8) dini hari.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan pihaknya juga turut mengamankan dua anggota lainnya yaitu berinisial YHP dan BS dalam penangkapan itu. Kedua anggota polisi itu berpangkat Aiptu.
Dirmanto mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga anggota polisi itu berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba oleh Kapolsek Sukodono pada Senin (22/8).
Berbekal laporan tersebut, petugas Bidpropam Polda Jatim pun langsung melakukan tes urine terhadap beberapa anggota polisi di Polsek Sukodono Sidoarjo dan hasilnya ketiganya positif konsumsi narkoba jenis sabu.
Sebagai salah seorang penyelenggara negara, I Ketut Agus Wardana tercatat baru dua kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Pelaporan itu dilakukannya pada tahun yang sama yaitu 2021, tepatnya pada tanggal 2 Februari dan 31 Desember yang masing-masing dilakukannya saat ia menjabat sebagai Kanitidik I Satresnarkoba dan Kepala Kepolisian Sektor Sukodono di Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Pada 2 Februari, Ketut melaporkan memiliki harta sebesar Rp 328.990.435. Sedangkan 31 Desember 2021, hartanya sedikit bertambah menjadi Rp 427.215.712.
Berikut rincian harta Ketut berdasarkan laporan LHKPN terakhirnya pada 12 Januari 2022:
Total: Rp 427.215.712