Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kapolsek Sukodono Dapat Sabu dari Aiptu B, Seharga Rp 500 Ribu
24 Agustus 2022 16:57 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim masih memeriksa Kapolsek Sukodono Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardana dan 2 anggota lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan dari hasil pemeriksaan sementara, AKP Ketut Agus mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu anggotanya yang juga ikut ditangkap Bidpropam Polda Jatim yakni Aiptu B.
"Sabu ini, informasi yang kami terima, itu yang beli Saudara Aiptu B, seharga Rp 500 ribu," kata Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan, Rabu (24/8).
Dirmanto mengungkapkan saat ini Bid Propam masih menyelidiki terkait pemasok sabu yang dibeli oleh Aiptu B tersebut.
"Barang ini (sabu) dibeli dari seseorang. Nah ini yang masih didalami Bidpropam," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jatim telah meringkus Kapolsek Sukodono Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardana beserta dua anggotanya berinisial Aiptu YHP dan Aiptu BS terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (23/8).
ADVERTISEMENT
Dirmanto mengatakan penangkapan ini berdasarkan dari laporan masyarakat yang mengetahui informasi 3 anggota polisi pesta narkoba di Polsek Sukodono Sidoarjo.