Kapolsek Tanah Abang Kompol Hans Philip Dicopot Buntut 14 Tahanan Kabur

25 Februari 2024 8:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Polda Metro Jaya. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polda Metro Jaya. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mencopot Kapolsek Tanah Abang Kompol Hans Philip Samosir dari jabatannya. Ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/61/II/KEP./2024 yang diteken Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Langgeng Purnomo.
ADVERTISEMENT
Dalam surat telegram yang diteken pada Jumat (23/2), Kompol Hans Philip dimutasi ke jabatan baru sebagai Kanit I Bagwasiddik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dicopotnya Kompol Hans hampir sepekan insiden kaburnya 14 tahanan Polsek Tanah Abang.
kumparan telah mengkofinmasi alasan mutasi ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, namun tidak ada jawaban.
Untuk jabatan Kapolsek Tanah Abang akan digantikan oleh AKBP Aditya Simanggara Pratama yang sebelumnya menjabat Pamen Polda Metro Jaya.
14 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur
Peristiwa ini terjadi pada hari Senin (19/2) dini hari. Sebanyak 14 tahanan dari total 16 orang dalam satu sel kabur usai membobol teralis ventilasi kamar mandi rutan Polsek Tanah Abang.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini baru 8 orang yang berhasil ditangkap. Sementara 6 orang sisanya masih dinyatakan buron oleh kepolisian.
Buntut dari peristiwa kaburnya belasan tahanan ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, memberikan perintah untuk mengaudit pengamanan rutan Polsek Tanah Abang.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, sejauh ini ada 10 anggota yang diperiksa akibat kelalaian di Polsek Tanah Abang.
"Iya, jadi 10 anggota tersebut termasuk para petugas jaga kemudian berjenjang, baik itu Kapolsek ataupun Wakapolsek itu semua dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Susatyo dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Kesepuluh anggota kepolisian itu kini tengah diperiksa oleh Propam Polres dan Polda Metro Jaya. Kendati demikian, Susatyo belum menjelaskan bentuk sanksi yang akan diberikan.
ADVERTISEMENT