Karangan Bunga dari Alumni Banjiri SMAN 1 Banguntapan, Beri Dukungan

8 Agustus 2022 17:33 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karangan bunga berisi dukungan dari alumni berdatangan ke SMA N 1 Banguntapan, Senin (8/8/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karangan bunga berisi dukungan dari alumni berdatangan ke SMA N 1 Banguntapan, Senin (8/8/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul, saat ini tengah menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan pemaksaan jilbab kepada seorang siswi baru mencuat. Buntut kasus tersebut, kepala sekolah dan tiga orang guru dibebastugaskan sementara, hingga investigasi oleh Disdikpora DIY selesai.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, karangan bunga dukungan dari alumni membanjiri SMA N 1 Banguntapan. Setidaknya ada delapan karangan bunga dukungan. Karangan bunga tersebut kemudian disusun rapi di halaman sekolah.
Karangan bunga tersebut berisi kata-kata mutiara seperti "Buat Adik-adikku Se-Almamater Tetap Semangat Menimba Ilmu Tetap Beprestasi Seperti Rekan Kalian Yang Menjadi Perwakilan Smaba di Olimpiade Sains Tahun Ini Buat Bangga Ortu dan Guru".
Kemudian ada pula karangan bunga yang berisi pesan "Terimakasih Guru dan Kepala Sekolah Sudah Menjadikan Kami Menjadi Generasi 2000an Yang Mengerti Norma Tetap Cinta SMA N 1 Banguntapan Tetap Jaya SMA N 1 Banguntapan".
Karangan bunga berisi dukungan dari alumni berdatangan ke SMA N 1 Banguntapan, Senin (8/8/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Salah seorang satpam SMA N 1 Banguntapan Marno mengatakan bahwa karangan bunga dukungan itu datang sekitar pagi tadi pukul 09.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Dari jam 9 kuang lebih," katanya ditemui di lokasi.
"Cuma orang naruh ini aja setahu saya, soalnya saya tugas siang. Laporan dari teman saya (yang betugas pagi)," katanya.
Sementara itu, Marno mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar di SMA tersebut juga masih berjalan seperti biasanya.
"Belajar mengajar seperti biasa," katanya.
Karangan bunga berisi dukungan dari alumni berdatangan ke SMA N 1 Banguntapan, Senin (8/8/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Karangan bunga berisi dukungan dari alumni berdatangan ke SMA N 1 Banguntapan, Senin (8/8/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Pemda lakukan investigasi
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melalui Disdikpora DIY masih terus melakukan investigasi terkait dugaan pemaksaan penggunaan jilbab kepada seorang siswi baru di SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul. Siswi tersebut mengalami depresi diduga akibat pemaksaan tersebut.
"Ya (kasus) kita harus segera selesaikan. Guru dan kepala sekolah yang sedang mengikuti prosedur pemeriksaan kan diberhentikan dari tugasnya dulu. Saya kira sudahlah kita tunggu hasilnya nanti. Setelah itu baru kita sampaikan hasilnya," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Kantor DPRD DIY, Senin (8/8/2022).
ADVERTISEMENT
Aji mengatakan bahwa hasil investigasi dari Disdikpora DIY nantinya akan disinkronisasikan dengan investigasi pihak lain. Selain Pemda DIY, kasus ini juga ditelusuri oleh Kemendikbudristek RI dan Ombudsman Republik Indonesian Perwakilan DIY (ORI DIY).
"Supaya nanti ada sinkronisasi data saya kira itu penting. Ya misalnya dari Kemendikbud, dari Ombudsman kan, dari dinas. Itu kan masing-masing punya," bebernya.
Kemendikbudristek sebut ada pemaksaan
Sementara itu, Kemendikbudristek menyatakan telah selesai melakukan investigasi kasus tersebut. Menurut Kemendikbudristek, terbukti telah terjadi pemaksaan kepada siswi baru itu.
"Iya (ada pemaksaan penggunaan jilbab) yang dilakukan (guru) yang menimbulkan rasa tidak nyaman karena itu yang menyebabkan anak tersebut curhat dengan ibunya mengenai hal itu," kata Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang saat di kantor ORI DIY, Jumat (5/8/2022) lalu.
ADVERTISEMENT
Chatarina menjelaskan dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, terbukti ada unsur-unsur pemaksaan kepada siswi. Unsur pemaksaan itu tidak harus selalu melukai secara fisik, tetapi tekanan psikis juga termasuk dalam kategori pemaksaan.
"Jadi memang dari bukti kami yang ada, bahwa yang disebut memaksa itu kan tidak harus anak itu dilukai atau mendapatkan kekerasan fisik tetapi yang secara psikis menimbulkan rasa tidak nyaman itu juga menjadi dasar adanya suatu bentuk kekerasan," katanya.
Soal hal ini, Chatarina menyebut ada dalam aturan Permendikbud nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.
"Itu juga diatur dalam Permendikbud 82 tahun 2015. Jadi tidak boleh ada kekerasan yang berbasis SARA suku agama dan ras," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian peraturan sekolah dengan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah.
Diketahui bahwa panduan seragam yang ditemukan ORI DIY menunjukkan bahwa panduan seragam siswi SMAN 1 Banguntapan semuanya disertai atribut jilbab.

Sekolah sebut hanya tutorial

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Banguntapan, Agung Istianto sebelumnya telah angkat bicara terkait kasus ini. Dia membenarkan bahwa Guru BK memang sempat memakaikan jilbab ke siswi tersebut. Namun hal itu atas seizin siswi dan hanya sekadar tutorial.
"Itu hanya tutorial, ketika ditanya siswanya belum pernah memakai jilbab dan dijawab nggak. Oh belum. Gimana kalau kita tutorial dijawab mantuk (mengangguk) iya," kata Agung usai rapat di Disdikpora DIY, Senin (1/8/2022).
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan jilbab yang dikenakan ke siswi tersebut juga diambil dari ruangan guru BK tersebut. Saat itu juga telah ada komunikasi guru BK dan siswi.
"Memang ada komunikasi antara guru BK dengan siswanya dan siswanya mengangguk boleh (dipakaikan jilbab)," bebernya.