Karangan Bunga dari Serikat Pekerja untuk Korban Kebakaran Kosambi

30 Oktober 2017 10:35 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karangan Bunga untuk Korban Kebakaran Kosambi (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karangan Bunga untuk Korban Kebakaran Kosambi (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
Musibah kebakaran pabrik petasan di Kosambi telah meninggalkan duka mendalam bagi korban dan anggota keluarga yang ditinggalkan. Sebanyak 48 orang meninggal dan puluhan lainnya mengalami luka bakar.
ADVERTISEMENT
Tak hanya keluarga, duka mendalam juga dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Pantauan kumparan (kumparan.com) pada Senin (30/10) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, nampak sebuah karangan bunga yang diletakkan di depan Posko Antemortem, RS Polri.
Karangan bunga berwarna hitam tersebut datang dari seorang pengusaha bernama Sam Aliano. Karangan bunga tersebut berisi ucapan duka cita dari Sam Aliano kepada korban dan anggota keluarga korban.
Salah seorang petugas kebersihan di RS Polri mengatakan karangan bunga tersebut datang pada Minggu (29/10) malam. Karangan bunga diantar langsung oleh tukang bunga.
“Itu (karangan bunga) datang kemarin, semalam langsung diantar tukangnya (florist),” ujar pegawai tersebut yang enggan disebut namanya, di lokasi, Senin (30/10).
Dalam karangan bunga tersebut, Sam Aliano mengaku sebagai perwakilan pengusaha muda dan serikat pekerja Indonesia. Selain ucapan duka cita, Sam Aliano juga meminta agar pihak kepolisian proaktif mengusut pemilik pabrik dan menjadikannya sebagai tersangka, karena telah melanggar Undang-Undang (UU) negara yang melarang memproduksi petasan atau kembang api.
Korban Kosambi dibawa pulang keluarga (Foto: Sigid Kurniawan/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Korban Kosambi dibawa pulang keluarga (Foto: Sigid Kurniawan/Antara)
Sam Aliano juga meminta agar Presiden Joko Widodo turut memberikan perhatian kepada seluruh korban kebakaran pabrik petasan Kosambi. Berikut tulisan dalam karangan bunga tersebut:
ADVERTISEMENT
TURUT BERDUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA
ATAS TRAGEDI KECELAKAAN KEMBANG API YANG MENGAKIBATKAN 47 ORANG MENINGGAL DAN 40 ORANG LUKA-LUKA
SAM ALIANO
MEWAKILI PENGUSAHA MUDA DAN BERSAMA SERIKAT PEKERJA INDONESIA
KAMI HARAP KEPOLISIAN AGAR PRO AKTIF SEGERA MENGUSUT PEMILIK PABRIK PETASAN TERSEBUT DAN MENJADIKANNYA SEBAGAI TERSANGKA ATAS PELANGGAAN UU NEGARA YANG MELARANG PRODUKSI PETASAN/ KEMBANG API
PABRIK TERSEBUT MEMPEKERJAKAN SEBAGIAN ANAK-ANAK DI BAWAH UMUR
PABRIK TIDAK MEMILIKI STANDAR KESELAMATAN PEKERJA SEBAGAI PABRIK YANG RAWAN KEBAKARAN
PABRIK INI MEMPRODUKSI BARANG YANG SANGAT BERBAHAYA DI TENGAH PEMUKIMAN PENDUDUK DAN SARANA PENDIDIKAN/ SEKOLAH
TIDAK MEMILIKI JAMINAN ASURANSI BAGI PARA PEKERJA
PABRIK ILEGAL TIDAK LAYAK SEBAGAI PABRIK DAN TIDAK ADANYA JALUR EVAKUASI UNTUK ANTISIPASI KECELAKAAN/ KEBAKARAN
ADVERTISEMENT
KAMI BERHARAP PERHATIAN DARI BAPAK PRESIDEN JOKO WIDODO TERHADAP SELURUH KORBAN
Sebagai informasi, sejak Jumat (27/10) hingga Minggu (29/10) Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri telah berhasil mengidentifikasi 9 jenazah korban kebakaran Kosambi. Korban meninggal sejauh ini berjumlah 48 orang, ini berarti masih ada 39 orang jenazah yang belum teridentifikasi.
Pihak kepolisian juga telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Indra Liyono selaku pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses, Andri Hartanto selaku Direktur Operasional PT Panca Buana Cahaya Sukses, serta Subarna alias Ega yang melakukan pengelasan di gudang tersebut.