Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Karangan Bunga di PN Pandeglang Jelang Vonis Revenge Porn: Hukum Berat!
11 Juli 2023 12:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sejumlah karangan bunga dukungan untuk korban kasus revenge porn menghiasi halaman Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang jelang sidang vonis terdakwa Alwi Husen Maolana pada Selasa (11/7).
ADVERTISEMENT
Salah satunya karangan bunga bertuliskan "Hakim Vonis Alwi Maksimal" yang mengaku berasal dari DPD Partai Socmed. Adapula karangan bunga yang mengatakan "Si Alwi Ngisinkeun Pandeglang" yang artinya Si Alwi bikin malu Pandeglang, berasal dari Balad Mustafa.
Menanggapi hal itu, Kakak korban, Iman Zanatul Khoiri, menyampaikan ucapan terima kasihnya atas dukungan yang diberikan berbagai pihak untuk keadilan adiknya.
"Iya sebelumnya kami ucapkan kepada berbagai elemen masyarakat yang sudah memberikan dukungan luar biasa untuk tetap mendukung agar kami mendapatkan keadilan," ucap Iman di PN Pandeglang, Selasa (11/7).
Selain itu, ia pun berharap agar vonis dari majelis hakim terhadap terdakwa Alwi Husen Maolana bisa diberikan secara maksimal sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
ADVERTISEMENT
"Harapan kami hukumannya maksimal sesuai dengan tuntutan jaksa, kami harap hakim memperhatikan rasa keadilan masyarakat, apalagi ini sudah jadi perhatian nasional," tandasnya.
Berdasarkan jadwal di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Pandeglang, sidang vonis pelaku revenge porn yakni Alwi Husen Maolana dijadwalkan berlangsung pada Selasa (11/7) pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 11.00 WIB, persidangan masih belum dimulai.