Karangan Bunga di PN Surabaya Usai 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Dicokok

25 Oktober 2024 13:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karangan bunga di depan PN Surabaya, Jumat (25/10/2024).  Foto:  Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karangan bunga di depan PN Surabaya, Jumat (25/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada 7 karangan bunga dipajang di trotoar depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (25/10).
ADVERTISEMENT
Ada karangan bunga yang bertuliskan "Bebasnya Ronald Tannur Bukan karena Rahmat Tuhan, Tapi Karena LISA RAHMAD (ABG TUA)".
Lisa yang dimaksud itu adalah pengacara Ronald Tannur. Lisa telah ditangkap lantaran diduga menyuap 3 hakim pembebas Tannur.
Ada juga yang bertuliskan "Tiga Hakim PN yang di-OTT Kejagung Selamat Datang di Neraka Dunia (Preman ta Tatoan)", juga "Akhirnya Kebenaran Bisa Ditegakkan Terima Kasih Kejagung (THE MANTEB)".
Tampak sejumlah orang yang melintas di trotoar sempat berhenti untuk berfoto dengan karang bunga tersebut.
Karangan bunga di depan PN Surabaya, Jumat (25/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Kapan karangan bunga itu berdatangan? "Kemarin malam dipasangnya," kata salah satu sekuriti PN Surabaya, Jumat (25/10).
Sekuriti tersebut tidak tahu siapa pengirimnya. Yang jelas, belum ada perintah untuk mencopot sejumlah karangan bunga itu.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kumparan mencoba menghubungi Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal terkait pemasangan karangan bunga, namun belum mendapatkan respons.
Berikut foto-foto karangan bunga lainnya:
Karangan bunga di depan PN Surabaya, Jumat (25/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Karangan bunga di depan PN Surabaya, Jumat (25/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Karangan bunga di depan PN Surabaya, Jumat (25/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Karangan bunga di depan PN Surabaya, Jumat (25/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Karangan bunga di depan PN Surabaya, Jumat (25/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Karangan bunga di depan PN Surabaya, Jumat (25/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Karangan bunga di depan PN Surabaya, Jumat (25/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Karangan bunga di depan PN Surabaya, Jumat (25/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Kasus Ronald Tannur

Ronald Tannur dan pacarnya, Dini Sera Afrianti. Foto: Dok. Istimewa
Ronald merupakan anak eks Anggota DPR RI fraksi PKB Edward Tannur. Vonis bebas Ronald dibatalkan Mahkamah Agung dan ia dihukum 5 tahun penjara.
Terkait penangkapan para hakim pembebas Ronald Tannur itu, terdapat uang Rp 20 miliar (pada berita-berita sebelumnya tertulis Rp 12 miliar) yang ditemukan penyidik Kejagung dari penggeledahan.

Duit Rp 20 Miliar Punya Siapa?

Dimas Yemahura (kiri) bersama keluarga Dini, Rabu (31/7/20234). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Pengacara Dini, Dimas Yemahura, menyoroti uang Rp 20 miliar itu.
ADVERTISEMENT
"Tidak mungkin pengacara punya uang sebesar itu, artinya ada orang lain yang memiliki uang itu, siapa pemilik uang, siapa pemberi dana?" kata Dimas.
ADVERTISEMENT
Dimas melanjutkan, "Kejagung, saya yakin, sudah memegang data nama-nama: Siapa dalang di balik ini semua?"
"Saya meyakini ada keterkaitan GRT (Ronald) atau keluarganya," kata Dimas.