Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Karding Cegah Keberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal, Dalami Dugaan TPPO
26 Desember 2024 16:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tengah mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus pencegahan keberangkatan delapan orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal.
ADVERTISEMENT
KP2MI berhasil mencegah delapan orang wanita tersebut untuk berangkat ke Abu Dhabi, Uni Emirates Arab, dari apartemen penampungannya di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (24/12) lalu. Dua orang terduga calo sudah diamankan Polres Kota Bogor.
Motif para terduga calo sejauh ini masih didalami.
“Kalau ini masih didalami ya, tapi kalau ada indikasi TPPO, maka Undang-Undang 18 2017 maupun Undang-Undang 21 2007 tentang TPPO akan kita berlakukan,” ujar Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding di Shelter PMI, Tangerang, Banten pada Kamis (26/12).
“Kalau sepanjang dia, misalnya seperti ini misalnya paspornya dipalsukan lalu karena paspor itu dipalsukan lalu kemudian di sana dia nanti dibayar dan dipindah-pindah, itu berarti dia akan kena dugaan TPPO,” tuturnya.
Abdul menduga, para CPMI itu dimanfaatkan untuk membuat paspor palsu.
ADVERTISEMENT
“Yang saya khawatir, saya menduga ini dipakai untuk buat paspor palsu. Beda nama sedikit, beda foto sedikit. Kayak gitu-gitu tuh,” jelasnya.
Kini, dua orang terduga calo atas nama Muhammad Zaxi Lazuardi (31) dan Meidayanti Kosasih (33) sudah diamankan. Sementara dua orang lainnya, CK dan D masih belum tertangkap.
D kini bekerja di sebuah agensi migran di Abu Dhabi. Apakah D akan dikejar juga?
“Iya, kita kan punya jaringan polisi di sana, punya kedutaan, kita akan kejar lah (terduga D), supaya jangan parsial penyelesaiannya. Semuanya, baik bosnya, maupun hanya membantu, pokoknya ikut serta, harus kita proses,” ucap Karding.
“Pokoknya yang di Dubai kan namanya jaringan di sana kan kita harus, ini dong, butuh waktu kan. Baru kemarin, baru dua hari kemarin, 24 (Desember) kok. Jangan terlalu cepat,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam kasusnya, para CPMI ilegal itu dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji Rp 5 juta per bulan. Namun, sesampainya di Bogor, keberangkatan mereka menjadi tidak jelas.
Usai digerebek, para CPMI ilegal diamankan di shelter PMI, Tangerang, Banten. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.