Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Karding Duga Kematian Soleh Darmawan di Kamboja Tak Terkait Perdagangan Organ
11 April 2025 17:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyampaikan bahwa Soleh Darmawan, seorang WNI yang meninggal dunia di Kamboja diduga bukan korban perdagangan organ tubuh.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut ini disampaikan langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, dalam konferensi pers di Gedung KP2MI, Jakarta Selatan, Jumat (11/4).
“Jadi kalau pengamatan kita bersama polsek setempat, lurah setempat, dan sebagainya, dan keluarga juga mengakui bahwa lipatan-lipatan atau bekas luka yang ada itu adalah, apa namanya, luka lama. Maka sebenarnya, sementara ya, jangan dijustifikasi, dugaan kita tidak ada penjualan organ,” ujar Karding.
Mulanya, Soleh Darmawan diduga kuat adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia meninggal pada 3 Maret 2025, saat dilarikan ke sebuah rumah sakit di Kamboja. Ia diduga mengalami pendarahan di saluran pencernaan.
Soleh sendiri berangkat ke Kamboja usai menerima tawaran kerja dari tetangganya, Selly, untuk menjadi koki di Thailand. Ia kemudian diperkenalkan kepada seseorang bernama Ray. Pada 18 Februari 2025, Soleh berangkat ke Poipet, Kamboja, menggunakan visa kerja single entry. Beberapa hari setelah tiba, ia sempat memberi kabar bahwa telah mulai bekerja.
ADVERTISEMENT
Pada 2 Maret, keluarga Soleh menerima video call yang menunjukkan kondisi Soleh tampak lemas dan tak mampu berbicara.
Ray menyebut Soleh sedang dalam kondisi gawat darurat. Keesokan harinya, Soleh dinyatakan meninggal dunia. KBRI Phnom Penh lalu mengajukan pemulangan jenazah pada 7 Maret.
Usai menerima pengaduan dari kuasa hukum keluarga pada 12 Maret, KP2MI bersama KBRI mengatur pemulangan jenazah. Jenazah tiba di rumah duka di Bekasi pada 15 Maret dan dimakamkan sehari setelahnya.
Pemandian jenazah Soleh dihadiri oleh Lurah Jakasampurna, Kanit Polsek Bekasi Barat, dan kuasa hukum keluarga. Dari pemeriksaan, tidak ditemukan luka baru maupun bekas jahitan. Hanya terdapat kerutan dan lipatan kulit di bagian perut dan selangkangan, yang menurut keluarga merupakan luka lama.
ADVERTISEMENT
Namun beredar narasi di media sosial bahwa Soleh adalah korban perdagangan organ.
Hal itu lalu dibantah oleh kuasa hukum keluarga, Agus, yang menjelaskan bahwa tidak ditemukan bekas luka jahitan dan hingga kini belum ada laporan resmi ke polisi.
Keluarga pun telah mencabut kuasa hukum dari LBH Perisai Putra Bekasi pada 9 April.
KP2MI melalui BP2MI Jawa Barat telah mengunjungi keluarga Soleh di Bekasi pada 10 April. Ibu almarhum menyampaikan harapan agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah.
“Kementerian, melalui BP2MI Jabar, siap memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan,” ujarnya
Karding juga menjelaskan bahwa perusahaan yang merekrut Soleh telah menanggung biaya repatriasi sebesar USD 7.800 (sekitar Rp127 juta) dan mengaku telah memberikan santunan, meski keluarga menyatakan belum menerima secara langsung.
ADVERTISEMENT
KP2MI juga telah berupaya menemui Selly, orang yang mengajak Soleh bekerja, namun ia belum berhasil ditemukan. Hingga kini, keluarga juga belum bisa menghubungi Ray, yang diduga merekrut Soleh.
Karding lantas menyediakan kesanggupan, jika keluarga masih menginginkan penyelidikan lebih lanjut termasuk autopsi.
“Kalau keluarga menginginkan itu diselidiki lebih jauh dan lebih dalam, misalnya autopsi, untuk memastikan itu, kami akan bantu. Kami akan bantu. Dan kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan itu,” katanya.
“Jadi sampai betul-betul keluarga meyakini betul masalahnya apakah betul ini adalah pengambilan organ untuk dijual atau memang karena sakit. Jadi kita akan bantu segala hal itu,” tutupnya.