Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, tidak menyarankan WNI bekerja di tiga negara: Kamboja, Myanmar, dan Thailand.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut akibat maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa pekerja migran Indonesia di wilayah tersebut.
“Saya kemarin itu kan berseloroh bahwa saya melarang orang bekerja di tiga negara. Sebenarnya dalam rangka mengantisipasi itu supaya publik tahu bahwa Kamboja, Myanmar, Thailand itu jangan berangkat ke sana karena pemerintah tidak menjamin itu,” kata Karding dalam konferensi pers di Gedung KP2MI, Jumat (11/4).
Menurutnya, Pemerintah masih mempelajari kemungkinan kerja sama penempatan tenaga kerja dengan negara-negara tersebut, tapi harus melalui konsultasi mendalam.
“Kami sedang mempelajarinya dan tentu karena ini sensitif kami harus betul-betul mempelajarinya secara dalam sebelum mengambil kebijakan apa pun. Mengkonsultasikannya dengan banyak pihak termasuk ke DPR, ke Menko, dan juga bahkan mungkin ke Presiden. Jadi kita tidak mau gegabah membuka kerja sama penempatan termasuk dengan Polri. Ini yang harus kita bicarakan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Karding menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran. Ia menyebut banyak korban TPPO yang diberangkatkan ke negara-negara tersebut melalui jalur tidak resmi dan dijebak oleh jaringan perekrut.
“Yang berangkat gini-gini ini kan karena sudah mulai canggih maka kita juga harus lebih canggih lagi. Lalu yang ketiga ya kita harus bongkar jaringan ini karena jaringannya rata-rata orang Indonesia juga. Jadi yang menghubungkan mereka ke tempat sana pasti orang Indonesia,” tegasnya.
Karding menegaskan pemerintah akan fokus pada edukasi publik dan penguatan penegakan hukum untuk memberantas jaringan TPPO.