Karding Sebut Sumber Utama Perekrutan PMI Ilegal Berasal dari Desa dan Medsos

12 Desember 2024 16:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sindikasi perekrutan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih terus beroperasi. Desa dan media sosial menjadi salah satu sumber utamanya.
ADVERTISEMENT
Fakta tersebut diungkap langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Abdul Kadir Karding dalam podcast DipTalk kumparan.
Karding juga menegaskan pentingnya regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum untuk memberantas praktik ini.
“Sumber perekrutan sekarang tidak hanya di desa, tapi juga lewat medsos. Nah, tapi kita fokus desa dulu, lah,” terang politikus PKB ini.
Sindikasi ini kerap menggunakan modus manipulasi, termasuk memberi iming-iming uang kepada calon PMI atau keluarganya.
Diptalk bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menteri yang baru bekerja selama tiga bulan itu menjelaskan bahwa lingkungan terdekat hingga kepala desa perlu dilibatkan lebih aktif untuk mengawasi warga yang akan bekerja ke luar negeri.
“Kan, orang mau keluar (negeri) kerja itu harus izin kepala desa, harus izin orang tua, kakak, atau wali atau suami, enggak boleh keluar itu. Tanpa itu enggak bisa, lho. Harus ada rekomendasi kepala desa. Nah, ini harus kita perbaiki dulu. Mereka jangan sembarang keluar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

Penegakan Hukum dan Kolaborasi Antar-Instansi

Diptalk bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ke depannya, menurut Karding, penegakan hukum terhadap pemain sindikasi adalah prioritas. Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari kewajiban pemerintah untuk melindungi PMI dari eksploitasi.
“Hukum harus ditegakkan. Sindikasi ini ancaman nyata. Sebagus apa pun sistem kita, kalau mereka tidak diberantas, masalah ini tidak akan selesai,” tegasnya.
Untuk itu, kementeriannya bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa (Kemendes), dan instansi lain untuk meningkatkan pengawasan di desa.
“Makanya kemarin saya kerja sama dengan Kemendagri, kemudian dengan Diknaker, Kemendes, karena perekrutan itu, kan, di desa. Nah, kita pastikan dulu di desa orang aware soal bagaimana berangkat bekerja itu aman. PMI aman. Sama juga sama kepolisian. Sama intelijen kita harus kerja sama sama Menkopolkam untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya data ini,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Diptalk bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Selain desa, media sosial juga menjadi sarana baru sindikasi dalam merekrut PMI ilegal.
Ia berharap melalui perbaikan regulasi, pengawasan di tingkat desa, dan kolaborasi lintas instansi, praktik perekrutan ilegal dapat ditekan.
“Ya, regulasi harus kita perbaiki. Yang kedua harus ada penegakan hukum para pemain,” pungkasnya.