Karding soal Pemulangan Jasad Azwar dari Kamboja Butuh Rp 160 Juta: Patungan
·waktu baca 3 menit

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut akan membantu sepenuhnya pemulangan jenazah pria asal Kabupaten Asahan, Sumut, bernama Azwar (32) yang masih tertahan di Kamboja. Ia diduga korban penipuan kerja. Awalnya ditawari pekerjaan di Malaysia, tapi kemudian malah diarahkan agen ke Kamboja.
"Saya ndak tahu, kita cek lagi yang Sumut, kita pasti tangani, tujuannya kementerian untuk menangani," ujar Karding di Universitas Diponegero Semarang saat ditanya kasus Azwar, Kamis (26/6).
Terkait adanya biaya sebesar Rp 160 juta untuk memulangkan jasad Azwar, Karding justru menyebut itu hal yang biasa. Namun pemerintah tetap membantu.
"Biasanya memang gini, patungan gitu, patungan antarwarga. Kita bantu juga," jelas Karding.
PMI Ilegal
Namun Karding menegaskan, seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Myanmar, Kamboja, hingga Laos merupakan PMI ilegal. Sebab, tidak ada perjanjian pengiriman tenaga kerja ke tiga negara yang kemakmurannya di bawah Indonesia itu.
"Ya, saya sudah sampaikan Kementerian P2MI tidak pernah punya kerja sama penempatan PMI dengan Kamboja, Laos, Myanmar. Kami juga sudah berkoodinasi dengan Imigrasi dan kepolisian, saya sampaikan bahwa mereka berangkat nggak pakai visa kerja. Artinya mereka pakai visa turis, berangkat dulu ke Malaysia atau ke Thailand baru nyeberang ke Kamboja," kata Karding.
Awal Mula Kasus
Paman Azwar, Rizal, menuturkan Azwar berangkat memang tanpa pamit dengan kedua orang tuanya. Mulanya, pada pertengahan Maret 2025, Azwar menjual sepeda motornya ke Kota Medan.
Saat ditanya tujuannya, ia mengaku hendak berangkat ke Malaysia. Setibanya di rumah, orang tuanya tak mendapati Azwar lagi. Ia sudah pergi.
Kepada Rizal, Azwar mengaku dibawa ke Malaysia untuk dipekerjakan sesuai passion-nya, yakni penyanyi. Namun, ternyata, setibanya di Malaysia, Azwar justru dibawa lagi ke Kamboja.
Saat itu, kata dia, Azwar lost contact dengan keluarganya. Lalu, sebulan kemudian, Azwar menghubungi keluarganya dan mengaku sudah ditipu.
Kini ia mengaku pihak keluarga resah. Sebab, usai dikabarkan KBRI bahwa Azwar meninggal pada Jumat (10/6) akibat loncat dari lantai tiga gedung, jasadnya belum bisa dipulangkan.
Keluarga juga meragukan kematian Azwar apakah benar lantaran loncat atau justru mengalami penganiayaan di Kamboja.
“Ini KBRI kan kami mohon, kemarin (beberapa waktu lalu) kan mereka datang kunjungan ke rumah duka, Menlu, KBRI, sama BP3MI provinsi dan Jakarta,” kata Rizal pada Kamis (26/6).
“Mereka menceritakan kronologinya katanya jatuh dari lantai tiga ya,” kata dia.
Selain itu, KBRI memberikan dua opsi tindakan terhadap jasad Azwar.
“Baru mereka memberi opsi pemulangan kalau mau pribadi Rp 160 juta, (kalau) mau dikebumikan di sana (oleh) KBRI yang nanggung (biaya pemakaman). Jadi (permintaan) keluarga mohon itu dipulangkanlah (jenazah Azwar),” sambungnya.
