Karding: Tren TPPO Terulang Karena Jebakan Pekerjaan Via Medsos

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah Warga Negara Indonesia korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) berjalan keluar dari pesawat setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025).  Foto: Tatan Syuflana / POOL / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Warga Negara Indonesia korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) berjalan keluar dari pesawat setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). Foto: Tatan Syuflana / POOL / AFP

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding menilai saat ini tren kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) kembali marak. Ini tak lepas dari jebakan pekerjaan yang beredar luas secara online.

“Kalau data kita enggak punya data tren ya, karena mereka berangkat itu tidak terdata di kita. Mereka berangkat pakai visa turis dan tidak juga langsung ke Kamboja, biasanya ke Thailand dulu dan sebagainya,” jelas Karding dalam konferensi pers di Kantor KemenP2MI Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/4).

Meski tidak memiliki data spesifik soal tren, Karding mengungkapkan bahwa jumlah korban yang dipulangkan cukup signifikan.

“Kalau lihat yang kita pulangkan beberapa waktu lalu dengan jumlah yang cukup besar, 565 [orang] yang tahap kedua, sebelumnya sudah ada 100 sekian [orang], itu memang cukup besar. Nah mereka kena TPPO ini kan lewatnya yang Myanmar khususnya ya, dan Kamboja lewatnya online. Jadi iming-iming di online,” ungkapnya.

Untuk mencegah TPPO, Karding kini sudah memiliki Direktorat Siber guna melacak dan menghentikan tawaran pekerjaan palsu yang menjebak warga Indonesia. Tapi, ia menekankan, upaya ini harus dilakukan secara lintas lembaga.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding saat Konferensi Pers Di Gedung KP2MI, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Karding juga membeberkan para korban bukan berasal dari kalangan yang tidak berpendidikan, melainkan justru banyak yang cukup terdidik dan punya latar belakang profesional.

“Karena orang yang berangkat ini rata-rata terdidik. Khusus yang TPPO Myanmar ya, rata-rata terdidik. Yang dulu saya temui sebelumnya 556 orang itu yang berada di beberapa, tiga orang, satu Medan, satu Semarang itu bahkan kontraktor yang belum dibayar vendor lalu ada tawaran lewat Facebook bekerja sebagai kepala gudang di Myanmar. Dia terpengaruh dan berangkat,” ujarnya.

Selain jalur daring, Karding juga mengungkap celah lain yang dimanfaatkan pelaku TPPO seperti pelabuhan tikus, perantara lokal (calo), hingga jalur ilegal dari desa-desa.

“Misalnya lewat desa, perlakuannya pelabuhan tikus, yang Tikong, Kaltara, terus Dumai sana, kemudian Kepri, itu dia. Yang ke Singapura, ke Malaysia,” jelasnya.

Ia menegaskan penanganan TPPO harus dilakukan secara kolektif lintas sektor dan tidak bisa dibebankan hanya ke KemenP2MI.

“Jadi kampanye masif, penegakan hukum, dan juga upaya-upaya siber yang bisa kita lakukan jangan cuma BP2MI, semua harus terlibat. Kominfo, BSSN, dan seterusnya,” ucap Karding.