Karhutla di Kalbar Memburuk, Sekolah Daring Diperpanjang hingga 4 September

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang pelaksanaan pembelajaran dari rumah (BDR) atau secara daring bagi peserta didik. Kebijakan tersebut berlaku pada Senin, 31 Agustus hingga Jumat, 4 September 2026.
Keputusan tersebut merujuk pada surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 400.3/2810/DIKBUD-C tertanggal 23 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara Belajar dari Rumah (BDR)/Daring.
Perpanjangan BDR dilakukan sebagai langkah antisipatif menyusul kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Barat yang masih berada dalam kategori tidak sehat. Kebijakan ini juga bertujuan memastikan keselamatan dan kesehatan seluruh peserta didik di tengah kondisi udara yang kurang baik.
"Kegiatan pembelajaran BDR atau daring tetap dilaksanakan selama lima hari sekolah, yakni mulai 31 Agustus hingga 4 September 2026," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri.
Kebijakan tersebut juga didasarkan pada hasil pemantauan kualitas udara di wilayah Kalimantan Barat berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kalimantan Barat.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa kondisi kualitas udara yang berada dalam kategori tidak sehat memerlukan langkah pencegahan dan perlindungan terhadap kesehatan serta keselamatan peserta didik.
