Karhutla Meluas, Puan Minta Pemerintah Bentuk Sistem Penanganan Satu Kendali

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPR, Puan Maharani di DPR, Kamis (16/4/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR, Puan Maharani di DPR, Kamis (16/4/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah bergerak cepat mengoptimalkan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kondisinya kian kritis di sejumlah wilayah.

Puan menekankan perlunya sistem penanganan satu kendali yang terpadu agar dampak kabut asap tidak semakin mengancam keselamatan warga.

Menurut Puan, eskalasi titik panas (hotspot) yang melonjak tajam terutama di kawasan Kalimantan dan Sumatra akibat kemarau ekstrem dan fenomena El Nino menuntut respons darurat lintas sektor, mulai dari pemadaman di lapangan hingga perlindungan sosial.

“Penanganan karhutla harus satu kendali yang prosesnya harus memadukan langkah-langkah pemadaman api, perlindungan kesehatan masyarakat, penyelenggaraan pendidikan, dan dukungan kepada keluarga terdampak,” kata Puan melalui keterangan tertulis, Jumat (4/9).

Mantan Menko PMK ini menegaskan bahwa karhutla bukan lagi sekadar krisis lingkungan konvensional. Kabut asap pekat yang menyelimuti berbagai daerah telah memicu kelumpuhan di berbagai sendi kehidupan publik.

“Asap yang muncul dari karhutla dapat mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, bahkan berpotensi menimbulkan dampak lintas wilayah,” ucap Puan.

Oleh karena itu, Puan meminta koordinasi antara kementerian/lembaga teknis di tingkat pusat dengan jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola kawasan harus diperkuat tanpa sekat birokrasi.

“Lintas koordinasi untuk memastikan setiap aspek yang terdampak dapat tertangani dengan lebih terarah dan terpadu. Yang pasti, keselamatan dan kesehatan warga harus menjadi indikator utama penanganan Karhutla,” sebutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kunci utama penjinakan api gambut dan hutan adalah kecepatan gerak tim terpadu di lapangan.

“Kecepatan respons sangat menentukan. Semakin lama sebuah titik api dibiarkan, semakin besar pula biaya dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengendalikannya,” jelasnya.

Dukung Sanksi Tegas dan Transparansi Hukum

Api membakar lahan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (3/9/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Terkait aspek pertanggungjawaban, Puan menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah yang telah menyegel 21 badan usaha di tujuh provinsi lantaran lahannya terindikasi menjadi biang karhutla. Kendati demikian, ia mengingatkan agar proses hukum tersebut dibuka seluas-luasnya kepada publik.

“Perkembangan upaya penegakan hukum maupun pemberian sanksi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap Karhutla perlu terus disampaikan ke publik,” ujar Puan.

DPR Kawal Lintas Komisi dan Tuntut Roadmap

Puan memastikan parlemen tidak akan tinggal diam dan bakal mengawal penuntasan bencana ini secara komprehensif hingga masyarakat kembali menghirup udara bersih.

“Kami di DPR juga akan mengawal penanganan Karhutla dari lintas komisi mengingat dampaknya berpengaruh pada banyak sektor. Baik dari komisi yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan, penanganan bencana, kesehatan, pendidikan, penegakan hukum, dan komisi lain yang terkait,” terangnya.

Puan menantang pemerintah untuk merumuskan peta jalan (roadmap) pencegahan permanen agar karhutla tidak terus berulang dan menjadi rutinitas bencana setiap tahun.

"Karhutla bukan bencana yang boleh diwariskan sebagai rutinitas kepada anak-anak kita. Negara harus memutus siklus tahunan ini,” pungkasnya.