Kartu Pekerja Indonesia, ATM BNI Khusus TKI di Korea

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) kembali menunjukan komitmen untuk selalu peduli dan mensukseskan Program Pemerintah di antaranya memberikan pelayanan perbankan secara menyeluruh kepada para Pekerja Indonesia di Luar Negeri baik yang akan berangkat, sedang bekerja di luar negeri serta bagi yang telah purna TKI.
Untuk hal dimaksud bersama dengan KBRI di Seoul BNI melakukan penandatanganan kerja sama dalam Pemberdayaan tenaga kerja Indonesia khususnya di Republik Korea yang ditandatangani oleh Fuad Adriansyah dari KBRI di Seoul dengan Adi Sulistyawati Direktur BNI disaksikan oleh Umar Hadi selaku Duta Besar RI di Republik Korea.
Bentuk kerja sama tersebut meliputi peningkatan dan pengembangan kemampuan dan keterampilan melalui pelatihan wirausaha, pengembangan jaringan dan akses pembiayaan atau modal kerja. Selain itu, BNI juga akan melakukan pendampingan bidang usaha serta pengembangan kreativitas bagi pekerja Indonesia yang akan pulang ke tanah air.
Adi sulistyawati, Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI yang hadir langsung di Seoul menjelaskan, BNI telah mempunyai berbagai program pemberdayaan Pekerja Indonesia di Luar Negeri yaitu mulai dari Sebelum berangkat atau Pra TKI, di Negara tujuan, dan purna TKI atau saat kembali ke tanah air.
Rangkaian kegiatan Pemberdayaan tenaga kerja Indonesia di Republik Korea diawali dengan sosialisasi dan dialog program pemberdayaan di hadapan 50 perwakilan komunitas Pekerja Indonesia di Korea bertempat di Kota Ansan, tempat Pekerja Indonesia berkumpul saat akhir pekan.
Selanjutnya, pada hari ini Minggu, 27 Agustus 2017, dilakukan peluncuran Kartu Pekerja Indonesia (KPI) sebagai sarana untuk memudahkan pekerja Indonesia melakukan transaksi keuangan selama di Republik Korea, hal ini sekaligus sebagai perwujudan dukungan BNI dalam menggalakkan program Inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia di Luar Negeri.
Kartu Pekerja Indonesia (KPI) merupakan kartu identitas untuk pekerja Indonesia yang berbasis Kartu Debit atau yang biasa disebut dengan Kartu ATM.

KPI memiliki banyak manfaat, yaitu memudahkan para pekerja Indonesia di Luar Negeri dalam mengakses informasi terkait ketenagakerjaan serta menjadi kartu perlindungan bagi pekerja Indonesia. Kartu yang sama juga berfungsi sebagai kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) karena diterbitkan sebagai kartu Co-Branding Berbasis Kartu Debit BNI.
Sehingga pemegang KPI ini mendapatkan kemudahan bertransaksi perbankan dengan ATM BNI maupun bank lain di dalam dan luar negeri, bertransaksi dengan SMS Banking dan mobile banking, transaksi belanja di mesin Electronic Data Capture (EDC), serta sarana kiriman uang ke Indonesia.
Selain itu, BNI juga meluncurkan program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) serta berbagai kredit lainnya, khusus bagi para Pekerja Indonesia di Republik Korea dengan penawaran special serta kemudahan akses melalui BNI Digital Loan, sehingga aplikasi permohonan kredit dapat dilakukan langsung dari tempat kerja di Korea tanpa harus datang ke Kantor BNI.
Pada hari yang sama, BNI juga menggandengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mensosialisasikan program perlindungan pekerja Indonesia setelah transformasi sistem asuransi untuk pekerja Indonesia yang semula dikelola oleh Konsorsium Asuransi TKI ke Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Sehingga TKI akan lebih banyak mendapatkan manfaat jika mengalami kecelakaan kerja, mulai sebelum berangkat, saat di luar negeri, sampai pasca menjadi TKI,” kata E Ilyas Lubis, Direktur BPJS Ketenagakerjaan, dalam keterangannya, Senin (28/8).
Ditambahkannya, melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, nantinya TKI ini wajib terdaftar di dalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM), dan ada program tambahan Jaminan Hari Tua (JHT), yang dapat menjadi tabungan para TKI di saat memasuki usia tua.
BNI dan BNP2TKI akan mendukung program tersebut dengan menyediakan KPI yang berfungsi sebagai kartu tanda kepesertaan Asuransi, nantinya TKI yang telah memiliki KPI akan lebih mudah membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan melalui fasilitas mobile banking BNI di mana pun dan kapan pun.
Direktur Hubungan Lembaga & Transaksional Perbankan BNI, Adi Sulistyowati mengatakan, saat ini BNI telah menerbitkan Kartu Pekerja Indonesia khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia di Negara Singapura dan Hong Kong, kedepannya bersama dengan BNP2TKI, BNI akan menjadikan Kartu Pekerja Indonesia tersebut dapat di manfaatkan oleh Tenaga Kerja Indonesia di seluruh dunia.
BNP2TKI dan BPJS ketenagakarjaan menggandeng BNI dalam Penerbitan KPI dan mendukung Program Jaminan Sosial untuk Tenaga Kerja Indonesia karena BNI merupakan bank nasional yang memiliki jaringan Internasional terluas dengan tujuh kantor cabang luar negeri.
Manfaat dari kartu ini juga tidak hanya untuk TKI berada di Luar Negeri saja, namun juga akan bermanfaat saat TKI saat kembali ke tanah air, karena dengan telah terdaftar sebagai pemegang Kartu KPI, database TKI dimaksud secara otomatis sudah tercatat di BNI sehingga akan sangat menguntungkan karena dapat memperoleh penawaran berbagai jasa layanan perbankan lainnya sesuai dengan kebutuhan TKI dan keluarganya di Indonesia, seperti pinjaman modal kerja untuk usaha atau kredit kepemilikan rumah dengan bunga yang sangat kompetitif.
Di sisi lain, dengan adanya kerja sama BNI dan BPJS Ketenagakerjaan, menunjukkan bahwa BNI juga berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan dalam rangka mendukung Program Jaminan Sosial kepada Tenaga Kerja Indonesia baik yang akan berangkat ke luar negeri maupun yang sudah bekerja di luar negeri melalui jaringan Internasional yang dimiliki oleh BNI.
Saat ini, BNI telah memiliki tujuh kantor cabang luar negeri; yaitu di London, New York, Tokyo, Singapura, Hong Kong, Korea Selatan dan Myanmar serta kantor maupun representative yang khusus melayani kebutuhan perbankan TKI, yaitu dua Limited Purpose Branch di Singapura, BNI Remittance Limited di Hong Kong dan juga Representative Remittance yang tersebar di Malaysia, Korea Selatan, Hong Kong, Qatar, Bahrain, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, Taiwan, Belanda dan Amerika Serikat.
