Karyawan Gudang Curi Ratusan Kilo Mentega Anchor, Satu Dus Dijual Rp 3 Juta

4 Maret 2024 16:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom saat menunjukkan 4 pelaku pencurian mentega di Jakarta Utara. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom saat menunjukkan 4 pelaku pencurian mentega di Jakarta Utara. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi telah menetapkan 4 karyawan gudang di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai tersangka kasus pencurian mentega merk Anchor ukuran 25 kg sebanyak 87 dus. Dari hasil pemeriksaan, mentega itu dijual pelaku Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
ADVERTISEMENT
"Mereka kadang jual 1 dus Rp 2-3 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto, kepada kumparan, Senin (4/3).
Jika ditotalkan untuk 87 dus, para pelaku meraup keuntungan sekitar Rp 261 juta.
Mentega merupakan salah satu komoditi penting untuk masyarakat jelang ramadan. Sebagai informasi, satu dus mentega Anchor unsalted butter dijual seharga Rp 4.577.000. Mentega merk ini terkenal akan kualitasnya yang bagus sehingga harganya cukup mahal.
Chef Devina x Anchor, kue semprit keju. Foto: Anchor
Menurut Emir, para pelaku ini baru kali ini melakukan pencurian. Uang keuntungan mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Tidak untuk (narkoba), mereka bagi-bagi. Mereka buka residivis," bebernya.
Ada 3 pelaku yang masih buron dalam kasus ini. Emir menyebut, pihaknya masih melakukan pengejaran. Identitas pelaku yang diamankan berinisial MS, JF, N dan RI.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) poin ke-4 dan ke-5 KUHP. Mereka terancam 7 tahun penjara.