news-card-video
3 Ramadhan 1446 HSenin, 03 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Karyawan Sritex Kena PHK, Haikal Hasan: Kami Beri Peluang Kerja di P3H

2 Maret 2025 0:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Haikal Hassan mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Haikal Hassan mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka peluang karyawan Sritex yang terkena PHK untuk menjadi tenaga Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang akan dilatih dan diberi sertifikat resmi oleh BPJPH dan melaksanakan tugasnya.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya bila mereka mau, tentunya saja mereka akan berprofesi sebagai P3H yang resmi dari BPJPH dan akan mendampingi para pelaku usaha mikro dan kecil dalam program "Self Declare" baik yang mendapat pembiayaan dari APBN maupun dibiayai mandiri oleh para pelaku usahanya untuk mendapatkan Sertifikat Halal," kata Kepala BPJPH, Haikal Hassan.
Babe Haikal panggilan akrab Kepala Badan Halal itu menambahkan bahwa setiap Sertifikat Halal yang terbit, maka para pendamping itu akan dapatkan penghasilan Rp 150.000 per Sertifikat.
Haikal mengatakan jika misalnya dalam sehari mereka mendampingi 3 pelaku usaha yang mengurus dan mendapatkan sertifikat halalnya. Maka para pendamping ini akan mendapatkan Rp 450.000 per hari. Jadi dalam sebulan sudah lebih dari Rp 10 juta yang mereka dapatkan.
ADVERTISEMENT
"Selain dilatih untuk menjadi P3H mereka akan mendapatkan pelatihan Manajemen sederhana dan Digital Marketing agar mereka juga bisa menjadi pelaku usaha mikro kecil halal. Ini solusi konkret dari kami," ujarnya.
"Sebagai catatan, sejak saya dilantik sebagai Kepala Badan hingga saat ini, kami telah merekrut lebih dari 15.011 tenaga kerja baru sebagai Pendamping Proses Produk Halal yang telah dapatkan pelatihan dan sertifikat dari BPJPH," sambungnya.
Di samping itu BPJPH telah mencetak 62.801 pelaku usaha mendapatkan Sertifikat Halal dan 495.242 produk yang mendapatkan sertifikat halal dari Badan Halal tersebut.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan kepada media, setidaknya terdapat 10.669 pekerja yang terkena PHK imbas penutupan raksasa tekstil Tanah Air ini.
ADVERTISEMENT