Karyawannya Sindir Honorer Berobat Pakai BPJS, PT Timah Ambil Langkah Tegas

1 Februari 2025 21:18 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kartu BPJS. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kartu BPJS. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Ramai di media sosial seorang perempuan diduga menyindir tenaga honorer pengguna BPJS yang kerap mengantre di rumah sakit. Video perempuan tersebut viral di TikTok, dengan akun @wennymayzon1.
ADVERTISEMENT
Dalam video berdurasi 23 detik yang diunggah pada 2 Januari 2025, tampak perempuan berkerudung itu tengah berada di sebuah ruangan. Dia duduk di kursi saat merekam video itu.
Berikut ucapannya dalam video viral itu:
"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT. Timah), saya enggak ngantre Dek, pasien prioritas. hahaha."
Perempuan tersebut merupakan oknum karyawan yang bekerja di perusahaan PT Timah Tbk, di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.
Berdasarkan penelusuran, akun pribadi TikTok milik @wennymayzon1, dengan jumlah pengikut 13,8 ribu itu telah di-privat atau dikunci.
Padahal saat dilihat pada Jumat (31/1) siang, unggahan itu banjir komentar netizen yang mengkritik apa yang dilakukan perempuan itu. Perempuan itu dinilai telah melecehkan profesi honorer yang menggunakan BPJS.
ADVERTISEMENT
kumparan sudah mencoba menghubungi pemilik akun tersebut untuk mengklarifikasi apa yang disampaikannya, tetapi belum direspons.
Terpisah, Kepala Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menyebut pihaknya sudah memberikan sanksi kepada karyawannya itu. Berikut keterangan resmi dari PT Timah Tbk:
Terkait pemberitaan mengenai postingan oknum karyawan PT TIMAH Tbk yang menuai kecaman dari berbagai pihak, diduga menghina profesi honorer dan menarik tajuk perbincangan utama pada khalayak, Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk menyampaikan:
1. Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, dalam hal ini sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.
2. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendiskreditkan pihak tertentu.
ADVERTISEMENT
3. Menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.
4. Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.
5. Terkait langkah-langkah yang akan ditempuh, PT TIMAH Tbk menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.
6. Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.
7. Ke depan, PT TIMAH Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.
ADVERTISEMENT
Demikian disampaikan, Terima kasih.