Kasatpol PP Yogya: Jangan Ragu Laporkan Pungli Sampah

5 Maret 2024 11:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat meminta masyarakat untuk tak ragu melapor ke petugas Satpol PP di lapangan apabila mendapati pungli, termasuk pungli sampah. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat meminta masyarakat untuk tak ragu melapor ke petugas Satpol PP di lapangan apabila mendapati pungli, termasuk pungli sampah. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat meminta masyarakat untuk tak ragu melapor ke petugas Satpol PP di lapangan apabila mendapati pungli, termasuk pungli sampah.
ADVERTISEMENT
"Bisa melaporkan (jika ada pungli) ke Satpol PP bisa, ke DLH juga bisa, terus nanti akan kami lakukan koordinasi dengan tim siber pungli," kata Octo ditemui di kawasan Malioboro, Selasa (5/3).
Tim siber pungli ini tak hanya berisi Satpol PP Kota Yogyakarta tetapi juga ada anggota Polresta Yogyakarta.
"Ya jangan ragu (melapor) dalam urusan pungli apa pun," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum sopir truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta tengah ditelusuri oleh Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta.
Sebelumnya, Forpi mendapat aduan dari masyarakat yang diminta sejumlah uang oleh oknum sopir truk.
"Laporan warga yang diminta membayar uang iuran sampah sebesar Rp 100 ribu kepada oknum sopir. Hal ini agar sampah dapat diangkut. Hal pertama ini yang menjadi fokus investigasi nantinya," kata anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba dikonfirmasi, Selasa (5/3).
ADVERTISEMENT
Selain aduan ini, Forpi juga mendapati informasi adanya oknum sopir truk sampah milik DLH Kota Yogyakarta yang diduga membawa pulang truk dan dipergunakan untuk berbisnis kepada masyarakat atau badan usaha ekonomi yang butuh buang sampah.
"Hal kedua ini juga akan menjadi titik tekan Forpi Kota Yogyakarta dalam melakukan investigasi untuk mengungkap fakta dan data secara objektif serta mengedepankan independensi," bebernya.
"Termasuk pihak-pihak yang menikmati dugaan pungli tersebut. Hal ini juga Forpi Kota Yogyakarta akan mendalaminya," jelasnya.
Kamba mengatakan nantinya hasil investigasi ini akan dilaporkan kepada Pj Wali Kota Yogyakarta. Harapannya akan segera ada tindakan dari Pemkot Yogya.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama Forpi Kota Yogyakarta akan melakukan investigasi perihal dugaan pungli oleh oknum sopir truk milik DLH Kota Yogyakarta ini," katanya.
ADVERTISEMENT