Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Diperiksa Propam Atas Dugaan Penggelapan

30 April 2025 18:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan, Aiptu R, diperiksa oleh Propam Polda Sumatera Utara (Sumut). Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus penggelapan.
ADVERTISEMENT
"Kalau untuk itu masih dalam proses di Propam, kalau itu kan memang dalam kasus penggelapan, ya kalau umpamanya yang bersangkutan mampu mengganti, sudah selesai permasalahannya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan di Polda Sumut, Rabu (30/4).
Meski begitu, Ferry enggak merinci soal detail kasus penggelapan itu. Termasuk soal jenis penggelapan hingga modus yang dilakukan.
Ia juga tidak merinci apakah Aiptu R dilakukan penempatan khusus alias patsus atau tidak.
“Itu masih dalam pendalaman Propam (total kerugian). Coba kami cek nanti ke Propam (soal patsus),” jelasnya.
Lantas, apakah Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna turut diperiksa? Ferry bilang, secara prosedur pihaknya bisa saja memeriksa Kapolres.
“Kalau Kapolres sebagai atas langsung biasanya kami periksa, semua yang berhubungan langsung dengan yang bersangkutan pasti akan kami periksa,” jelasnya.
ADVERTISEMENT