KASN: Kepala BKPSDM Pangandaran Lakukan 2 Pelanggaran, Dipanggil Senin

12 Mei 2023 20:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arie Budhiman, Komisioner KASN Bidang Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Arie Budhiman, Komisioner KASN Bidang Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani.
ADVERTISEMENT
Pemanggilan itu terkait kasus dugaan pungutan liar yang dilaporkan oleh Husein Ali Rafsanjani, guru ASN di Pangandaran yang diintimidasi karena melaporkan pungli.
Pemanggilan tersebut akan berlangsung pada Senin (15/5).
"Jadi terkait dengan kasus Husein ini. Kami KASN sudah memanggil kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran dan inspektur daerah Kabupaten Pangandaran. Nanti mereka akan dateng hari Senin. Ke kami KASN," ujar Komisioner KASN Bidang Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Arie Budhiman, Jumat (12/5).
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani. Foto: bkpsdm.pangandarankab.go.id dan kumparan
Pihaknya menduga bahwa Kepala BKPSDM telah itu melakukan 2 pelanggaran. Yakni pungli dan kesewenang-wenangan jabatan.
Akan tetapi, pihaknya masih menunggu perkembangan setelah hari Senin mendatang. Padahal Bupati Pangandaran telah melihat adanya pelanggaran. Bahkan hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan untuk menonaktifkan sementara Dani.
ADVERTISEMENT
"Nah kami KASN menunggu dulu hari Senin. Yang pasti komitmen kami akan mengawal dan memastikan, apabila terbukti nanti ya itu harus diberikan sanksi," tegasnya.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata (kanan) berfoto bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga Guru Husein Ali Rafsanjani (kiri) saat pertemuan tertutup di Pendopo Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023). Foto: Adeng Bustomi/ANTARA FOTO