Kasum TNI Tinjau Kontainer Mineral Radioaktif Hasil Sitaan TNI AL di Batam
·waktu baca 2 menit

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau hasil penindakan Kontainer Mineral TNI AL di Batam. Kontainer itu berisi tanah logam mineral yang memiliki unsur radioaktif.
Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana PKH bersama Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejagung RI Dr. Febriel Ardiansyah dan Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata meninjau langsung hasil penindakan tersebut.
"Dan perlu disampaikan juga di sini bahwa dari pimpinan TNI menyampaikan bahwa TNI dalam hal ini melalui TNI Angkatan Laut akan terus melakukan upaya-upaya tegas terhadap setiap penyelundupan-penyelundupan lewat jalur laut," kata Richard di Batam, Rabu (27/5).
Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas PKH menerima laporan dari penyidik TNI AL terkait penindakan kapal pengangkut mineral pada 17 Mei 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, aparat membuka 15 dari total 25 kontainer guna mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan pengiriman barang.
Saat dibongkar, material ini ternyata mengandung radioaktif.
"Tim dari Jakarta datang untuk melihat langsung hasil penindakan jajaran TNI AL, Kodaeral IV Batam, terhadap kapal yang membawa kandungan tanah logam mineral yang memiliki unsur radioaktif," kata Richard.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta sinergi antarinstansi dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam nasional agar tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat bagi negara.
Kasum TNI juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan penyelundupan sumber daya alam melalui jalur laut. Hal ini sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto, untuk mengawasi ketat penyelundupan sumber daya alam strategis, terutama mineral langka atau rare earth.
"Apalagi kita ketahui bapak Presiden Republik Indonesia mengatakan bahwa penyelundupan mineral khususnya rare earth ini salah satu yang menjadi atensi selain penyelundupan-penyelundupan sumber daya alam lainnya," pungkasnya.
