Kasus 41 Napi Tewas di Lapas Tangerang: 1 Pembunuhan, 1 Teroris, Lainnya Narkoba

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut dari 41 narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang yang tewas akibat kebakaran, merupakan pesakitan yang terdiri dari berbagai kasus. "Dari yang meninggal. Ada 41 orang, mohon maaf, 1 tindak pidana pembunuhan, 1 terorisme, dan lainnya narkoba. Namun demikian kami sekali lagi atas nama kementerian menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada seluruh keluarga," ujar Yasonna di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9).
Lebih lanjut Yasonna mengatakan dari 41 narapidana itu, ada 2 warga negara asing. Rincianya adalah 1 warga negara Portugal dan 1 warga negara Afrika Selatan (Afsel). Tak dijelaskan dua WNA itu terkait kasus apa.
"Ada 2 orang WNA, 1 warga negara Portugal dan 1 warga negara Afsel. kami sudah bekerjasama dengan Kemlu dan juga kedutaan besar dan juga konsuler dari pada negara yang bersangkutan," ujar Yasonna. "Nanti kita tentukan bagaimana penghubungan dengan keluarga mereka, di mana pemakaman, nanti itu tim 3 yang akan melakukan itu, karena ini menyangkut negara lain," lanjut Yasonna.
