Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kasus Ade Yasin, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan
14 Juni 2022 11:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Hari ini, bertempat di Gedung KPK Merah Putih, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka Ade Yasin dkk,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/6).
Belum diketahui keterkaitan Iwan maupun materi pemeriksaan penyidik dalam kasus ini.
Bersamaan dengan Iwan, terdapat sejumlah saksi lain yang dipanggil KPK pada hari ini. Mereka ialah:
ADVERTISEMENT
Kasus Suap Ade Yasin
Dalam kasus ini, Ade Yasin dan 3 anak buahnya diduga menyuap 4 pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Suap itu dilakukan agar Kabupaten Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2021.
Sebab, Ade mendapatkan informasi bahwa audit keuangan di Pemkab Bogor jelek dan bisa berakibat opini disclaimer. Hal ini lantaran dalam temuan audit, ditemukan sejumlah masalah, terutama terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang pelaksanaanya tidak sesuai dengan kontrak.
Salah satu proyek yang dimaksud yakni pembangunan jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp 94,6 miliar.
Suap yang diberikan diduga mencapai miliaran rupiah. Pada saat OTT, KPK mengamankan barang bukti senilai total Rp 1,024 miliar. Selain itu ada uang mingguan yang diberikan kepada para pemeriksa BPK Perwakilan Jabar senilai Rp 1,9 miliar.
ADVERTISEMENT
Selain Ade Yasin dan anak buahnya, KPK juga menetapkan empat orang pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat sebagai tersangka penerima suap.
Adapun sumber uang untuk menyuap pemeriksa BPK itu masih dalam pendalaman KPK. Diduga, sumber uang suap berasal dari pungutan dari ASN hingga sejumlah SKPD di Pemkot Bogor.
Kendati sudah ditetapkan tersangka, Ade Yasin masih membantah terlibat dalam kasus suap ini. Ia berdalih bahwa suap tersebut adalah perbuatan anak buahnya yang membuat dirinya turut bertanggung jawab.