Kasus Ade Yasin, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan
·waktu baca 2 menit

KPK memanggil Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemda Bogor tahun anggaran 2021. Dalam perkara ini, Bupati Bogor Ade Yasin menjadi tersangka sebagai pemberi suap.
“Hari ini, bertempat di Gedung KPK Merah Putih, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka Ade Yasin dkk,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/6).
Belum diketahui keterkaitan Iwan maupun materi pemeriksaan penyidik dalam kasus ini.
Bersamaan dengan Iwan, terdapat sejumlah saksi lain yang dipanggil KPK pada hari ini. Mereka ialah:
Soebiantoro, selaku PNS/Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor
Khairul Amarullah, Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan & Jembatan Dinas PUPR Kab Bogor
M. Dadang Iwa Suwahyu, Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kab. Bogor
Kiki Rizki Fauzi, Staf di Sekretariat Daerah Kab. Bogor
Anisa Rizky Septiani alias Ica, ajudan Bupati Kab. Bogor
Dessy Amalia, PNS/Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Dede Sopian, Pemilik CV. Dede Print
Lambok Latief, Wiraswasta
Kasus Suap Ade Yasin
Dalam kasus ini, Ade Yasin dan 3 anak buahnya diduga menyuap 4 pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Suap itu dilakukan agar Kabupaten Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2021.
Sebab, Ade mendapatkan informasi bahwa audit keuangan di Pemkab Bogor jelek dan bisa berakibat opini disclaimer. Hal ini lantaran dalam temuan audit, ditemukan sejumlah masalah, terutama terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang pelaksanaanya tidak sesuai dengan kontrak.
Salah satu proyek yang dimaksud yakni pembangunan jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp 94,6 miliar.
Suap yang diberikan diduga mencapai miliaran rupiah. Pada saat OTT, KPK mengamankan barang bukti senilai total Rp 1,024 miliar. Selain itu ada uang mingguan yang diberikan kepada para pemeriksa BPK Perwakilan Jabar senilai Rp 1,9 miliar.
Selain Ade Yasin dan anak buahnya, KPK juga menetapkan empat orang pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat sebagai tersangka penerima suap.
Adapun sumber uang untuk menyuap pemeriksa BPK itu masih dalam pendalaman KPK. Diduga, sumber uang suap berasal dari pungutan dari ASN hingga sejumlah SKPD di Pemkot Bogor.
Kendati sudah ditetapkan tersangka, Ade Yasin masih membantah terlibat dalam kasus suap ini. Ia berdalih bahwa suap tersebut adalah perbuatan anak buahnya yang membuat dirinya turut bertanggung jawab.
