Kasus Anak Diperkosa hingga Tertular HIV di Medan: Polisi Buru Pacar Ibu Korban

13 Oktober 2022 13:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi obat antivirus HIV. Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat antivirus HIV. Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi masih terus berupaya mengungkap kasus anak perempuan 12 tahun di Kota Medan, yang diperkosa hingga terkena HIV. Penyidikan kini berfokus pada pacar ibu korban, inisial B.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, B diduga orang yang pertama kali memperkosanya.
“Jadi ada satu nama, yang disebutkan (korban) dia inisial B, nama ini sedang kami cari,” ujar Fathir kepada kumparan, Kamis (13/12).
Menurut pengakuan korban, B dulunya pernah tinggal bersama dia dan ibunya di tiga tempat berbeda. Namun saat polisi ke lokasi rumah yang dimaksud, tidak ada satu pun warga yang mengenal B.
“Karena kalau yang dia (korban) sampaikan rumahnya sudah digusur, ada di Kampung Lalang sama Tembung. Nah di dua lokasi yang sudah kita telusuri tidak ada yang tahu tentang nama itu,” ujar Fathir.
Bahkan kata Fathir, keluarga korban juga tidak mengenal B. Meskipun begitu, pihaknya masih akan terus mencari B.
ADVERTISEMENT
“(Menurut korban) B itu pacar mamaknya ketika ibunya masih hidup,” ujar Fathir.
Fathir mengatakan, dari pengakuan korban terhadap dugaan pemerkosaan yang dilakukan B, sangat penting untuk didalami. Namun informasi itu tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan keterangan tambahan untuk melengkapi keterangan korban.
"Jadi harus (ada juga keterangan dari) orang yang tinggal di sekelilingnya, orang yang tinggal terdahulu itu (tidak tahu),” ujar Fathir.
Sebelumnya Fathir mengatakan, berdasarkan hasil visum, bocah malang tersebut terindikasi sebagai korban pencabulan.
“Kalau dari hasil pemeriksaan dan visum yang kami dapat, itu terindikasi perbuatan cabul itu,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Rabu (21/9).
Korban dicabuli sejak kecil
Kasus pelecehan yang dialami korban cukup panjang. Berdasarkan keterangan korban, sejak usia bayi hingga 7 tahun tepatnya pada 2017, ia tinggal bersama ibunya
ADVERTISEMENT
Ketika itu ibunya telah berpisah dengan ayah korban. Di rumah tersebut, sang ibu ternyata tinggal dengan pacarnya, berinisial B. Menurut pengakuan korban, B yang pertama kali melecehkannya.
Setelah ibu korban meninggal dunia, korban kemudian dirawat ayah kandungnya. Selama tinggal bersama sang ayah, korban juga tinggal bersama nenek korban dan adik neneknya. Di rumah itu diduga korban dicabuli adik neneknya.
Dari kejadian itu, nenek korban mengajak korban ke Palembang di tempat keluarga yang lain. Sementara ayah korban kabur dari rumah karena memiliki banyak utang.
Setelah pulang dari Palembang, korban bersama neneknya kembali ke Medan. Dia tinggal bersama anak dari kakak neneknya, kurang lebih 2 tahun atau tepatnya hingga 2021. Di sana diduga korban menjadi korban eksploitasi seksual.
ADVERTISEMENT
Tidak berselang lama, korban pindah ke rumah teman neneknya selama 8 bulan. Kemudian dia pindah lagi dan kini bersama keluarganya yang lain. Namun baru 3 bulan tinggal di sana korban sakit. Setelah diperiksa di rumah sakit, korban dinyatakan positif HIV.