Kasus Anak Kesetrum, DPRD: Pemprov DKI Harus Pastikan Tiang Lampu di Taman Aman

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Situasi terkini tiang PJU di Taman Yado, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Situasi terkini tiang PJU di Taman Yado, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Bocah berusia 5 tahun tewas tersengat listrik dari tiang penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Taman Yado, Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (4/7) malam.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, ikut menyoroti kasus tersebut. Ia menilai Pemprov DKI belum cukup sigap merespons kasus tewasnya bocah ini.

“Kami berduka cita atas kematian seorang anak yang diduga karena tersetrum oleh tiang lampu di Jakarta Selatan. Sampai dengan hari ini, kami masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui apa penyebabnya secara pasti,” ujar Bun saat dihubungi kumparan, Selasa (8/7).

kumparan post embed
Tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Taman Yado, Radio Dalam, Kebayoran Lama, yang menewaskan seorang bocah 5 tahun. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Ia menilai upaya awal Pemprov DKI yang membatasi tiang lampu di sekitar lokasi kejadian memang patut diapresiasi. Namun, menurutnya, tindakan tersebut belum cukup untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Pihak Pemprov DKI sudah melakukan langkah tepat dengan membatasi tiang lampu yang diduga menyetrum sang anak. Tapi Pemprov DKI harus melakukan lebih daripada itu,” tegasnya.

Terlebih, lokasi kejadian berada di taman bermain anak yang seharusnya menjadi zona aman. Ia meminta Pemprov DKI segera melakukan pengecekan terhadap tiang-tiang PJU, terutama yang berada di dekat ruang publik ramah anak.

Tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Taman Yado, Radio Dalam, Kebayoran Lama, yang menewaskan seorang bocah 5 tahun. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

“Tragedi ini terjadi di dekat tempat bermain anak-anak. Sambil menunggu hasil penyelidikan kepolisian keluar, Pemprov DKI harus menempuh langkah-langkah preventif dengan memastikan tiang-tiang lampu dan listrik di tempat-tempat sensitif lainnya, seperti taman bermain anak berada dalam kondisi yang layak,” ujar Bun.

“Jangan sampai hal seperti ini mengancam anak-anak di kawasan yang seharusnya menjadi tempat mereka bersenang-senang di seluruh Jakarta,” lanjutnya.

Bun pun menegaskan kembali, Pemprov DKI harus melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tiang PJU.

“Kondisinya harus aman, jangan sampai ada kerusakan-kerusakan yang membahayakan mereka. Kalau ada yang rusak harus segera diganti tanpa menunggu lama,” tutupnya.