Kasus Anak Majikan di Bogor Bunuh Satpam: Pelaku Beri Uang Tutup Mulut Rp 5 Juta

20 Januari 2025 19:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Abraham tersangka pembunuhan satpam di Bogor saat dihadirkan dalam konferensi pers Polresta Bogor Kota, Senin (20/1.2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Abraham tersangka pembunuhan satpam di Bogor saat dihadirkan dalam konferensi pers Polresta Bogor Kota, Senin (20/1.2025). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ada fakta lain dalam kasus pembunuhan satpam di PT La Duta Car Rental, Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Tersangka dari kasus itu yakni Abraham (27) anak dari pengacara Farida Felix, yang kini sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota, ternyata berupaya membungkam saksi.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menyebut pelaku berniat memberikan iming-iming upah sebesar Rp 5 juta kepada para saksi dan pelapor.
"Jadi setelah kejadian, tersangka meminta saksi dan pelapor untuk segera pergi dengan iming-iming upah Rp 5 juta," ujarnya.
"Setelah kejadian itu pelapor langsung lari ke polsek melaporkan kejadian tersebut di situlah polsek langsung melapor dan Polresta segera mengamankan tersangka," katanya.

Motif Abraham

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, membeberkan motif tersangka melakukan pembunuhan kepada korban.
Menurutnya, Abraham mengaku kesal kepada Saptian (36) lantaran kerap melaporkan kepada ibunya, karena pulang larut malam.
ADVERTISEMENT
"Untuk modus operandinya, tersangka ini menyayat korban dengan senjata tajam yaitu berupa pisau sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,"ujarnya.
Terhadap tersangka atas nama A kita jerat dengan pasal 340 KUHP dan/atau 338 KUHP dan/atau 351 ayat 3 KUHP.
"Tersangka disangkakan pasal dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan/atau penjara seumur hidup," ujarnya.