Kasus Anak Majikan di Bogor Bunuh Satpamnya: Polisi Temukan 22 Luka Tusukan

20 Januari 2025 19:44 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Abraham (tiga kiri) tersangka pembunuhan satpam di Bogor saat dihadirkan dalam konferensi pers Polresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025). Dok: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Abraham (tiga kiri) tersangka pembunuhan satpam di Bogor saat dihadirkan dalam konferensi pers Polresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025). Dok: kumparan
ADVERTISEMENT
Abraham (27 tahun) anak dari pemilik rental mobil PT La Duta Car Rental yang membunuh satpam rumahnya, Septian (36), dihadirkan dalam konferensi pers Polresta Bogor Kota, Senin (20/1). Ia mengenakan baju tahanan dan tidak banyak bicara.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengatakan korban sudah diautopsi. "Berdasarkan hasil autopsi pemeriksaan luar, terdapat 22 luka [tusukan]," kata Aji dalam konferensi pers.
Menurut Aji, tusukan terakhir yang membuat korban tewas, sebab pisau menyayat pembuluh darah korban.
"Dari hasil ini diketahui bahwa penyebab kematian ini berdasarkan gorokan terakhir yang dilakukan tersangka di bagian leher," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, mengatakan Abraham membunuh korban pada Jumat (17/1) menggunakan pisau. Abraham melakukan itu karena kesal sering dilaporkan ke orang tuanya saat pulang larut malam.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu pisau dapur, struk pembelian, satu palu besi, dan sepasang sepatu hitam.
Abraham dijerat pasal pembunuhan berencana. "Tersangka disangkakan pasal dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan/atau penjara seumur hidup," kata Eko.
ADVERTISEMENT