Kasus Anak Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Bojonggede: Warga Sempat Tanya soal Luka

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Makam Rasya, bocah 6 tahun yang tewas dianiaya ibu tiri usai proses ekshumasi di Makam Kalang Anyar, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/10/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Makam Rasya, bocah 6 tahun yang tewas dianiaya ibu tiri usai proses ekshumasi di Makam Kalang Anyar, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/10/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

Muhammad Arrasya Alfarizky (6), tewas dianiaya ibu tirinya, Rita Novita Sari (30) di rumah kontrakannya di Perumahan Griya Citayam Permai (GCP), Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Minggu (19/10).

Keluarga tersebut baru 3 bulan tinggal di sana. Selama itu, tetangga mengaku tak pernah mendengar jeritan atau tangisan korban.

“Enggak ada tangisan, enggak ada yang dengar tangisan,” kata Yuni, salah satu tetangga korban, Kamis (23/10).

Yuni menyebut Arrasya bukan lah anak yang nakal. Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, alasan dia melakukan penganiayaan karena sang anak nakal.

Suasana saat proses ekshumasi makam Rasya, bocah 6 tahun yang tewas dianiaya ibu tiri di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/10/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

“Karena dia baru pindah di sini tiga bulan, berarti tetangga yang ngomong dia nakal itu enggak kenal keluarga itu secara langsung," ucap Yuni.

Meski tak pernah mendengar suara tangisan dari korban, Yuni mengaku melihat langsung kondisi korban yang terluka.

“Enggak ada suara gedebag-gedebug. Mungkin anaknya dibungkam, karena saya lihat ada luka di kanan dan kiri bibirnya, kayak disumpel,” tutur Yuni.

Rumah kontrakan Rasya, bocah 6 tahun yang tewas dianiaya ibu tiri di Perumahan Griya, Kamis (23/10/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

Berpindah-pindah Kontrakan

Lebih lanjut, Yuni mengatakan keluarga Arrasya sebelumnya sudah tiga kali pindah rumah sebelum akhirnya menyewa kontrakan di Griya Citayam Permai (GCP).

"Dari di Tiang 2, lalu pindah ke Desa Rawa Panjang. Pindah lagi ke kontrakan dekat sini, di Jalan Kampung Kelapa, terus ke GCP terakhir," ujarnya.

Kecurigaan Tetangga dan Jawaban Sang Korban

Menurut Yuni, warga sebetulnya sudah curiga dengan kondisi korban yang kerap mengalami luka. Namun, saat korban ditanya, dia hanya mengatakan kejedot atau abis terjatuh.

"Setiap ditanya 'Rasya kenapa?' jawabnya senyum aja, besoknya lebam lagi. Katanya kejedot atau jatuh di kamar mandi,” kata Yuni.

Sementara itu, saat bertanya ke sang ibu, jawab sama pun didapat warga. "Kalau ditanya, jawabannya enggak bisa diam, jumpalitan, makanya benjol," tambahnya.

Kini Rita harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam penjara 15 tahun.