Kasus Anggota Bawaslu Medan yang Di-OTT Polisi: Pemerasan Caleg

15 November 2023 22:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memaparkan kasus kericuhan Pilkades di Dairi Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memaparkan kasus kericuhan Pilkades di Dairi Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan (32) terjaring OTT Polda Sumut pada Selasa (14/11) malam di sebuah hotel di Kota Medan.
ADVERTISEMENT
Terbaru, Azlan disebut ditangkap terkait pemerasan terhadap salah satu calon anggota legislatif (caleg).
“Tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang caleg,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Rabu (15/11).
Hadi menuturkan, pemerasan tersebut dilakukan Azlansyah dengan cara mempersulit administrasi korban untuk menjadi caleg di DPRD Kota Medan.
“Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD,” tegasnya.
Ilustrasi OTT KPK. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Hadi mengatakan Azlansyah ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan masyarakat sipil, yakni FH (29) dan IG (25). Namun, belum dirinci peran mereka.

Respons Bawaslu Medan

Ketua Bawaslu Medan David membenarkan anggotanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut. Identitas anggota tersebut bernama Azlansyah Hasibuan.
ADVERTISEMENT
“Iya kayaknya ( yang di-OTT) Azlan. Kita tahunya juga dari media, terkejut juga kita sebenarnya,” kata David di Kota Medan, Rabu (15/11).
David mengaku baru mengetahui soal kabar OTT tersebut siang tadi. Pihaknya belum bisa memberikan banyak komentar.