Kasus Anggota TNI Mabuk Lalu Tabrak Penyapu Jalan hingga Tewas Berakhir Damai

18 September 2023 0:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota TNI AD Satuan Bekang Dam XVI PTM tabrak petugas kebersihan di Ambon hingga tewas. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota TNI AD Satuan Bekang Dam XVI PTM tabrak petugas kebersihan di Ambon hingga tewas. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus anggota TNI Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana (23) yang menabrak Leonora Senubun (68), seorang petugas kebersihan penyapu jalan hingga tewas diselesaikan secara kekeluargaan. Saat peristiwa itu terjadi, Prada Jak Richard dalam kondisi mabuk minuman keras.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Kapendam XVI/Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring M memastikan proses hukum Prada Jak Richard tetap dilanjutkan.
"Kejadian tersebut langsung ditangani oleh Pomdam XVI/Pattimura untuk dilakukan penyelidikan guna proses hukum," kata Agung saat dikonfirmasi, Minggu (17/9).
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di ruas Jl. Dr Malaihollo Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, tepatnya di depan Rumah Susteran Gereja Maria Bintang Laut.
Anggota TNI AD Satuan Bekang Dam XVI PTM tabrak petugas kebersihan di Ambon hingga tewas. Foto: Dok. Istimewa
Prada Jak Richard merupakan anggota TNI AD Satuan Bekang Dam XVI/Pattimura yang tinggal di Asrama Militer (Asmil) Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe.
Agung menegaskan, setiap prajurit Kodam XVI/Pattimura yang melanggar hukum dipastikan akan menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya.
Sementara itu, Kabekangdam XVI/Pattimura, Letkol Cba Mustadir Abduh, menambahkan pihaknya akan menanggung semua biaya pemakaman korban, termasuk memberikan sejumlah santunan terhadap keluarga korban.
ADVERTISEMENT
"Kabekangdam XVI/Pattimura juga sepakat dengan keluarga korban untuk menyelesaikan urusan tersebut secara kekeluargaan," jelasnya.