Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kasus penyerangan anjing terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Yayan di Jalan Langgar, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, berakhir damai. Hal itu terjadi karena adanya kesepakatan kedua bela pihak.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Cipayung, Kompol Rasyid, mengatakan pemilik anjing yang juga merupakan majikan Yayan telah memberi uang senilai Rp 60 juta ke keluarga korban.
“Untuk biaya dukanya disepakati mereka berdua, si pemilik anjing berikan Rp 60 juta. Dan mereka buat surat pernyataan tanda terima uang. Alhamdulillah sudah sepakat untuk menyelesaikan itu,” ucap Rasyid saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).
Rasyid mengatakan, keluarga korban menolak untuk mengautopsi jenazah Yayan. Pihak keluarga, kata dia, sudah menerima takdir kematian Yayan yang digigit anjing majikannya sendiri.
“Cuma ini kan keluarga, suaminya korban enggak mau diautopsi. Pokoknya, suami dan keluarga enggak mau diautopsi, makanya kami dari penyidik harus bikin pernyataan dari suaminya, dua anaknya dan keluarga korban itu. Dari rumah sakit juga minta itu. Suaminya korban ya dibilang udah ajal, menerima,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, polisi tetap akan meminta keterangan dari pemilik anjing. Namun, yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan polisi.
“Penyidik sudah panggil, namun yang bersangkutan ada hajat menikahkan anaknya. Jadi bertepatan dengan kejadian itu, dia menikahkan anaknya. Setelah selesai pernikahan itu dia memenuhi panggilan,” pungkasnya.
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah Yayan pada Jumat (30/8) lalu. Korban mengalami luka pada bagian leher, punggung hingga dada. Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit, namun, sesampainya di rumah sakit nyawanya tak tertolong.