Kasus Ayah Diduga Aniaya Anak: Raden Indrajana Sakit, Tak Hadir ke Polres Jaksel

30 Desember 2022 14:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raden Indrajana Sofiandi saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Raden Indrajana Sofiandi saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Raden Indrajana Sofiandi tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada kedua anaknya KR (10) dan KA (12).
ADVERTISEMENT
Indra sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan pada hari ini, Jumat (30/12) pukul 10.00 WIB. Namun, dia tidak hadir dalam pemeriksaan ini dengan alasan sakit.
"Untuk terlapor (Indra) hari ini dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada jam 10.00 WIB, kemudian pengacara datang melayangkan surat tidak hadir karena sakit," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Sementara itu, kuasa hukum Indra, Jonathan Christian mengatakan kliennya itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Namun, Jonathan tidak bilang soal jenis penyakit yang sedang diderita Indra.
"Ya untuk hari ini klien kita tidak dapat menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jaksel, dikarenakan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, sedang tidak enak badan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Saya enggak bisa sampaikan sakitnya apa tapi kira-kira ya enggak enak badan lah," imbuhnya.
Namun demikian, Jonathan tidak bisa menunjukkan surat keterangan sakit dari dokter yang memeriksa Indra. Dia bilang suratnya baru akan diserahkan ke penyidik Senin mendatang.
"Nanti menyusul suratnya karena baru hari ini (diperiksa), untuk panggilan berikutnya belum ada, nantikan mungkin hari besok atau senin saya kesini lagi nanti saya sampaikan surat keterangan dari rumah sakit," tandasnya.
Terkait hal ini, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi bilang bahwa penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Indra. Namun, saat disinggung kapan, Nurma menjawab sedang diproses.
"Dijadwalkan ulang, tentu (nanti) kita mendalami, meminta keterangan atas laporan yang dilaporkan ke Polres Jaksel tentang penganiayaan," katanya.
ADVERTISEMENT