Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kasus Balita di Samarinda Positif Sabu: Tersangka Jadi 2 Orang, Sudah Ditahan
12 Juni 2023 19:49 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Jumlah tersangka kasus balita positif sabu-sabu bertambah menjadi dua orang, yaitu tetangga balita tersebut dan temannya—mereka sama-sama nyabu.
ADVERTISEMENT
"(Tersangka) ada dua orang, yang satu di Reskrim, dan satu di Narkoba. Jadi, dua tersangka," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Senin (12/6).
Kedua tersangka itu telah ditahan atas pelanggaran pasal dalam Undang-Undang Narkotika. Polisi kini mendalami apakah ada hubungan mereka dengan jaringan pengedar narkoba.
Balita laki-laki berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, positif sabu-sabu usai meminum air putih di rumah tetangganya.
Akibatnya, anak tersebut jadi hiperaktif, tidak bisa tidur—sudah 2 hari 2 malam tidak tidur, gelisah, hingga bercucuran keringat bau.
Ternyata, air putih itu diberikan lewat botol air mineral yang sebelumnya telah dipakai sebagai bong untuk mengonsumsi sabu. Pesta sabu ini dilakukan oleh dua orang: Tetangga balita dan temannya.
ADVERTISEMENT