Kasus Balita Dianiaya di Palembang, Orang Tua Laporkan Pelaku

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Pol Andes Purwanti mengatakan, laporan terkait dugaan kekerasan tersebut telah dibuat oleh orang tua korban.
"Laporan dibuat oleh orang tua dan anaknya," kata Andes, Jumat (18/9/2026).
Andes mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh petugas. Polisi juga masih mendalami hubungan antara perempuan yang terekam dalam video dengan korban.
"Sementara ini pelaku menghilang, tidak ada di tempat. Lagi diupayakan (pencariannya)," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia balita.
Video berdurasi sekitar 50 detik tersebut pertama kali diunggah di Instagram. Dalam keterangan unggahan disebutkan bahwa perempuan yang diduga melakukan kekerasan merupakan ibu korban. Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Talang Jambi, Palembang.
Dalam video tersebut, seorang perempuan terlihat sedang menyuapi anak sambil bermain ponsel. Perempuan itu kemudian terlihat marah ketika anak menangis dan diduga melakukan sejumlah tindakan kekerasan, seperti menampar, mendorong, mencekik, dan menjambak rambut korban.
Perempuan tersebut juga terdengar melontarkan makian kepada anak dalam video.
