Kasus Bantuan untuk Pemkab Indramayu, KPK Usut Dugaan Uang ke Pihak DPRD Jabar

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan

KPK mengusut dugaan adanya aliran suap ke sejumlah anggota DPRD Jawa Barat. Aliran uang itu diduga terkait kasus dugaan suap bantuan keuangan dari Provinsi Jabar ke Pemerintah Kabupaten Indramayu pada 2017-2019.

Penelusuran itu dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi. Salah satunya ialah mantan Bupati Indramayu Supendi. Saksi lainnya ialah mantan Kadis PUPR Indramayu Omarsyah dan seorang swasta bernama Carsa.

"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait tahapan pengajuan proposal Banprov, teknis dan mekanisme usulan proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu," ujar plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/3).

kumparan post embed

Ketiganya juga diduga tahu soal adanya pemberian uang kepada sejumlah anggota DPRD Jabar.

"Dugaan aliran sejumlah uang dari Carsa kepada pihak-pihak tertentu yang ada di DPRD Provinsi Jawa Barat," imbuh Ali.

Bupati Indramayu nonaktif, Supendi. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Supendi, Carsa, dan Omarsyah diperiksa pada Senin (22/3). Ketiganya juga tercatat merupakan terpidana kasus suap terkait proyek infrastruktur di Pemkab Indramayu.

Supendi sudah divonis 4,5 tahun penjara; Omarsyah 4 tahun penjara; dan Carsa 2 tahun penjara.

Dalam kasusnya, Supendi terbukti bersama Wempi (anak buah Supendi) dan Omarsyah menerima suap total Rp 3,9 miliar dari pengusaha bernama Carsa. Suap diberikan agar perusahaan milik Carsa, CV Agung Resik Pratama, mendapat sejumlah proyek di Dinas PU Indramayu.

kumparan post embed

Diduga, KPK menemukan adanya tindak pidana korupsi lain dari pengembangan kasus tersebut. Dalam penanganan perkara suap proyek di Indramayu, penyidik pernah mendalami proses pengajuan anggaran yang bersumber dari uang bantuan untuk Kabupaten Indramayu. Dalam penanganan perkara tersebut, KPK sudah menetapkan anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim, sebagai tersangka.

Mantan Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim (kanan) menuju ruangan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Kini, KPK juga menetapkan adanya kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu masuk tahap penyidikan.

Sudah ada tersangka yang dijerat KPK. Namun, karena kebijakan pimpinan baru, pengumuman kasus baru akan dipaparkan ke publik setelah tersangka ditahan atau ditangkap.