Kasus Bayi Dianiaya di Daycare Medan: Dinas PPA Minta Pendataan Daycare

10 Oktober 2024 15:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi aktivitas bayi 1 tahun. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aktivitas bayi 1 tahun. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sumut, Sri Suriani, turut menyoroti dugaan kasus penganiayaan terhadap bayi laki-laki usia 1 tahun 3 bulan di Murni Daycare, Kota Medan.
ADVERTISEMENT
Sri pun meminta Dinas PPA Medan untuk segera mengecek data daycare di Kota Medan. Hal ini untuk mencegah terjadi insiden yang serupa.
“Jadi ini juga kalau bisa ini nanti PPA Medan paling tidak mendata kepada apakah ada daycare lain. Kemudian juga mensosialisasikan tentang daycare, hak-hak anak yang harus dipenuhi,” kata Sri pada Kamis (10/10).

Masyarakat Diharapkan Lebih Peka

Selain itu, menurut Sri, masyarakat juga diharapkan bisa lebih peka terhadap kesalahan dalam pengasuhan.
“Kemudian kita kan juga punya hotline Sahabat Perempuan dan Anak, SAPA 129, jadi masyarakat juga bisa sensitif terhadap lingkungannya,” kata dia.
“Jadi kalau ada kejadian-kejadian yang tidak benar atau ada potensi ya kekerasan terhadap anak bisa dilaporkan,” sambungnya.
ADVERTISEMENT

Awal Mula Diketahui

Aksi penganiayaan ini terjadi pada Selasa (1/10). Mulanya diketahui berdasarkan rekaman CCTV yang didapat diakses oleh orang tua korban.
Dalam rekaman CCTV itu, kata Cici Anastasya juga merupakan ibu korban, sang pengasuh mencubit hingga menjambak anaknya itu lantaran tidak mau makan.
Selain itu, Cici juga mengaku mendapati luka di bagian dalam mulut anaknya yang diduga karena pengasuh memaksakan menggunakan sendok dewasa saat anaknya itu makan.
“Kalau benda sih kita liat sendok sih, karena dia ngasih makan pakai sendok besi (dewasa), jadi sendok dicolok, setengah dari sendok (itu masuk ke mulut), jadi anak saya gak mau makan,” kata dia.

Polisi Sudah Periksa 3 Saksi

Saat ini, polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan ini. Setidaknya, sudah ada 3 saksi yang diperiksa dalam kasus.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pelaku juga sudah dimintai keterangan.
"Terlapor sudah kita mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba.