Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kasus Bayi Tertukar di RSIJ Cempaka Putih Disetop, Rauf Belum Puas
24 Desember 2024 14:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri sudah keluar. Hasilnya, bayi yang meninggal dunia di RS Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih adalah anak dari Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.
ADVERTISEMENT
Meskipun hasil tes DNA sudah diumumkan, Rauf menegaskan dirinya masih belum puas. Sebab, sampai sekarang, dirinya belum menerima rekam medis dan rekaman CCTV yang terpasang di rumah sakit.
"Enggak puas," kata dia di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (24/12).
"Soalnya saya sampai saat ini belum dikasih rekam medis sama rekaman CCTV untuk melihat video itu," lanjut dia.
Namun demikian, Rauf belum memutuskan langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh. Dia mengaku sudah menyerahkan penanganan kasus kepada kuasa hukumnya.
"Saya akan serahkan ke kuasa hukum saya," ucap dia.
Di lokasi yang sama, Dirut RS Islam Jakarta Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo, mengatakan rekam medis merupakan hak dari pasien. Dia mengaku sudah menawarkan rekam medis itu untuk diantarkan atau dibawa langsung oleh Rauf. Tapi, Rauf belum memberi jawaban yang jelas.
ADVERTISEMENT
"Ini mau diantarkan atau mau diambil. Tapi waktu itu tidak dijawab mau diantarkan atau diambil, agak ngambang. Mungkin karena sedang gundah, tapi itu hanya asumsi saya," ucap dia.
Sebelumnya, polisi memastikan bayi berjenis kelamin laki-laki yang meninggal dunia di RS Islam Jakarta Cempaka Putih merupakan anak dari pasangan Rauf dan Feni.
Dengan demikian, informasi mengenai bayi tertukar tidaklah benar. Kepastian itu diperoleh usai dilakukan tes DNA oleh Pusdokkes Polri. Dikarenakan hasil tes DNA sudah dapat dipastikan, penyidikan kasus itu pun bakal segera dihentikan.
"Jadi terhadap perkara ini nantinya kami akan gelar perkara dan kami lakukan penghentian penyidikan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus, di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (24/12).
ADVERTISEMENT