Kasus Bocah di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga, Kakek-Paman Jadi Terlapor

29 Januari 2025 10:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana melihat kondisi anak berusia 10 tahun yang diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya bengkok. Foto: Polres Nias Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana melihat kondisi anak berusia 10 tahun yang diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya bengkok. Foto: Polres Nias Selatan
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan tiga orang sebagai terlapor di kasus NN, bocah berusia 10 tahun yang diduga dianiaya keluarga hingga kakinya bengkok.
ADVERTISEMENT
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana mengatakan hingga saat ini sudah delapan saksi diperiksa, termasuk 3 orang terlapor yang diduga melakukan penganiayaan.
“5 dari pejabat desa dan tetangga, 3 dari terduga terlapor,” katanya.
Ketiga terduga terlapor tersebut adalah paman, kakek, dan tante dari NN.
Meski begitu, Ferry belum merinci lebih jauh identitas detail hingga dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan.
NN sebelumnya viral di media sosial dan dinarasikan menjadi korban kekerasan oleh keluarga dekatnya sendiri. Bahkan, disebut-sebut, NN mengalami kelainan fisik hingga kakinya bengkok lantaran penganiayaan itu.
Namun, Ferry menuturkan, hal tersebut masih didalami. Jadi belum dapat dipastikan penyebab kondisi fisik kaki bengkok tersebut. Kondisi fisik ini juga sudah terjadi pada 2 tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Selain itu, NN juga disebut-sebut ditempatkan tinggal di tempat tak layak seperti kandang anjing.