Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kasus Bocil Pesepeda Ribut dengan Ojol Maxim Berakhir Damai
25 Juni 2024 10:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus keributan antara bocah pesepeda dengan ojek online (ojol ) Maxim, Fredy Taufiqurahman, di jalur sepeda Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, berakhir damai. Kedua pihak telah bertemu di Polsek Tanah Abang pada Senin (24/6).
ADVERTISEMENT
Bike to Work yang mendampingi korban, mengatakan korban setuju tidak melanjutkan kasus tersebut ke polisi. Korban sebelumnya disebut mendapat penganiayaan dari pelaku karena terjadi penamparan dan pemukulan hingga korban berumur 14 tahun itu memar-memar.
"Pihak korban setuju untuk tidak lanjut memperkarakan/menuntut pelaku ke jalur hukum dan menerima permintaan maaf dari pelaku Fredy Taufiqurahman ojol dari @maxim_indo," tulis keterangan Bike to Work dalam akun Instagramnya, Ketua Bike to Work Fahmi Saimima telah mengizinkan kumparan untuk mengutipnya.
Dalam pertemuan itu kedua pihak menandatangani surat pernyataan. Fredy menyatakan meminta maaf atas perbuatannya dan berterima kasih karena korban tidak melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.
Bike to Work mengapresiasi upaya polisi menangani kasus ini. Meskipun penanganannya lamban.
ADVERTISEMENT
"Terima kasih kepada Polsek Tanah Abang yang telah menerima dan karena viral baru kemudian menindaklanjuti laporan dari korban yang sebelumnya sudah melapor pada Jumat, 21 Juni 2024 dini hari, tapi malah diarahkan ke Kemayoran. Serta telah membuat adek kami makin terbebani mentalnya hanya karena berlama-lama di kantor polisi," ujarnya.
Bike to Work berharap kasus ini tidak terulang kembali. Aparat juga diminta untuk aktif menilang pelanggar jalur sepeda.
"Harapan kami dengan adanya kejadian ini bisa jadi pelajaran buat penegak hukum untuk aktif memberikan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas apa pun jenis kendaraannya terutama pelanggar jalur sepeda terproteksi, yang sudah jelas-jelas diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Terobos Jalur Sepeda
Keributan antara bocah pesepeda dengan ojol Maxim di jalur sepeda itu viral di media sosial.
Dalam video yang beredar terlihat ojol yang masuk jalur sepeda tersebut memarahi bocah pesepeda yang menghalangi laju kendaraannya. Bocah tersebut memberikan perlawanan dan balik memarahi ojol tersebut.
Sementara seorang ojol lainnya terlihat mencoba melerai keributan yang terjadi.