Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kasus Bos Judi Online Apin BK Ditangani Polda Sumut, Bagaimana Perkembangannya?
28 November 2022 21:39 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 27 Januari 2023 17:30 WIB
ADVERTISEMENT
Polda Sumut kembali memberikan respons terkait kasus judi online yang melibatkan Apin BK. Kasus ini disebut-sebut diintervensi oleh pejabat Mabes Polri sebab perkembangan kasusnya tidak lagi terdengar oleh publik sejak Apin BK ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi memastikan bahwa kasus tersebut masih berjalan.
"Nanti kita tunggu ya, pasti akan disampaikan updatenya," kata Hadi kepada wartawan Senin (28/11).
Di sisi lain, Hadi tidak mau memberikan banyak komentar terkait diagram konsorsium 303 yang telah lama beredar. Dalam konsorsium itu, banyak menyeret nama pejabat Mabes Polri.
Hadi menuturkan, isu konsorsium 303 yang beredar di media sosial dan ada nama Apin BK di dalamnya, bisa dikonfirmasi langsung ke Mabes Polri.
"Silakan (Mabes Polri). Bukan kapasitas saya menjawab itu," jelas dia.
Sebelumnya dari hasil penyelidikan, judi online yang dikelola Apin BK ini beromzet Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar per hari. Apin BK sempat buron lama sebelum akhrinya ditangkap di Malaysia.
ADVERTISEMENT
Penangkapan Apin diumumkan tak lama setelah para kapolres dan kapolda se-Indonesia dipanggil Presiden Jokowi ke Istana untuk diberi pengarahan agar memerangi kejahatan judi online dan narkoba.
Apin BK kemudian dibawa ke Jakarta lalu diterbangkan ke Medan untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Sumut.
Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada Apin. Polisi juga mengusut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana judi Apin BK.