Kasus Bu Guru Mesum Grobogan Masih Berlanjut, Pelaku Belum Jadi Tersangka

17 Maret 2025 18:28 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polres Grobogan masih melakukan penyelidikan kasus bu guru mesum yang mencabuli siswanya. Saat ini bu guru berinisial ST (35 tahun) tersebut masih berstatus sebagai terlapor.
ADVERTISEMENT
"Statusnya masih terlapor. Kalau kondisi korban sudah membaik," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, Senin (17/3).
Yusuf mengatakan, dalam kasus ini sudah ada 14 saksi yang diperiksa. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi ahli tindak pidana anak pada pekan ini.
"Tahap pemeriksaan ahli. Dapat jadwal ahli besok Rabu. Sudah 14 saksi diperiksa, kemungkinan bertambah," kata Yusuf.
ST dilaporkan oleh muridnya sendiri yang masih berusia 15 tahun atas kasus kekerasan seksual.
ST, menurut korban, memberikan perhatian dan mengiming-imingi korban dengan nilai bagus tapi imbalannya berhubungan badan. Hubungan ini berlangsung sejak korban duduk di kelas 8 hingga kelas 9 SMP. ST berstatus ibu tunggal dan tinggal sendiri di rumahnya karena anak ST sekolah di pesantren.
ADVERTISEMENT
Aksi mereka terungkap saat ayah ST mendapati ada korban di rumah ST pada September 2024. Korban kemudian dianiaya, kasus penganiayaan ini juga dilaporkan ke Polres Grobogan.