Kasus Bullying PPDS dr Aulia: 4 Bulan Berlalu Tanpa Ada Tersangka

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
dr. Aulia Risma Lestari. Foto: Dok. Undip
zoom-in-whitePerbesar
dr. Aulia Risma Lestari. Foto: Dok. Undip

Pada Senin, 12 Agustus 2024, dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS FK Universitas Diponegoro ditemukan tewas di kamar kosnya.

Diduga Aulia bunuh diri karena tidak kuat di-bully para seniornya. Ia pun—dengan teman-teman seangkatannya—diperas oleh senior.

Pada 7 Oktober 2024, Polda Jateng sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Tapi hingga kini, Kamis (19/12), belum ada satu pun orang yang dikenakan status tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan status kasus ini:

"Belum ada tersangka. Tidak ada (kendala) karena butuh kehati-hatian dalam penanganannya," ujar Subagio, Kamis (19/12).

Subagio menyebut, sudah ada 31 orang saksi dan 3 saksi ahli yang diperiksa dalam kasus mahasiswi PPDS Undip ini.

"Ada dua LP (laporan polisi) yang dibuat oleh ibu almarhum, namun kita jadikan satu kedua LP ini," kata Subagio.

"Dalam waktu dekat akan ada kepastian hukum," kata Subagio.

dr. Aulia Risma Lestari. Foto: Dok. Undip