Kasus Bunuh Diri di Makam: Ayah Pelaku Angkat Bicara; Karier Bripda Randy Tamat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bripda Bagas kekasih NW ditahan di Polres Mojokerto. Foto: Polda Jawa Timur
zoom-in-whitePerbesar
Bripda Bagas kekasih NW ditahan di Polres Mojokerto. Foto: Polda Jawa Timur

Kasus meninggalnya NW, mahasiswi asal Mojokerto dekat makam ayahnya, menyerat Bripda Randy Bagus, oknum polisi Polres Pasuruan jadi tersangka. Randy terancam pemecatan dan dijerat dengan pasal pidana.

"Yang bersangkutan disangkakan dengan Pasal 348 KUHP juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko secara tertulis, Minggu (5/12/2021).

Gatot menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui RB dan korban pernah menjalin hubungan dan melakukan hubungan badan rentan waktu Tahun 2020 hingga 2021 di kos korban di Malang dan di beberapa hotel di Malang serta Kota Batu.

"Terakhir berhubungan pada bulan Oktober 2021 di sebuah hotel di Kota Batu," jelas dia.

Gatot juga menyebut bahwa antara RB dan korban sepakat menggugurkan kandungannya.

Bripda Randy saat diperiksa Propam Polda Jatim. Foto: Dok. Istimewa

Ayah Bripda Randy Minta Maaf

Niryono (46), ayah dari Bripda Randy, memohon maaf kepada seluruh masyarakat. Randy adalah oknum Polres Pasuruan yang terjerat kasus aborsi dan pelanggaran kode etik kepolisian hingga mengakibatkan NW, mahasiswi asal Kabupaten Mojokerto bunuh diri.

"Nama saya Niryono, bapak dari Bripda Randy Bagus Hari Sasongko. Kami sekeluarga, sebagai orang tua, mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada publik, yang mana atas kejadian berita yang heboh di publik pada hari ini dan kemarin," jelas Niryono di rumahnya, Dusun/Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (5/12/2021) malam.

Selain meminta maaf, Niryono juga mendoakan agar arwah NW diterima di sisi Allah SWT.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan saya turut berbela sungkawa atas meninggalnya calon menantu saya, NW, mudah-mudahan NW diterima di sisi Allah SWT. Saya sangat kasihan dan prihatin," ungkapnya.

Tentang beredarnya kabar di media sosial jika dirinya anggota DPRD, Niryono pun mengklarifikasinya.

"Saya ini Pak, bukan anggota dewan. Saya ini tengkulak gabah. Wiraswasta saya ini," tandasnya.

Bripda Randy saat diperiksa Propam Polda Jatim. Foto: Dok. Istimewa

Bripda Randy Bagus Dipecat Secara Tidak Hormat

Polda Jawa Timur akhirnya mengambil langkah tegas dengan memecat secara tidak terhormat Bripda Randy Bagus (21). Dia merupakan kekasih dari NW, mahasiswi yang bunuh diri di makam ayah di Mojokerto, Jawa Timur.

“Ancaman kode etik maksimalnya adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli saat dihubungi, Senin (6/12).

Gatot menyebut, Bripda Randy sudah ditahan di Polda Jawa Timur. Saat ini ia masih diperiksa Propam Polri.

“Sekarang dalam proses penanganan Propam Polda dan ditahan,” ujar Gatot.

Hal yang sama juga disampaikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia menegaskan bahwa Propam akan menindak tegas Randy.

“Sudah diekspos Polda Jawa Timur, ya,” ujar Ferdy.